Pemdus Talang Pantai Gelar Rembuk Stunting Tahun 2025

SUARA BUNGO – Pemerintah Dusun Talang Pantai, Kecamatan Bungo Dani menggelar Rembuk Stunting Konvergensi Pencegahan Stunting dan Perencanaan Dusun Tahun 2026 yang digelar di Gedung Serba Guna Dusun Talang Pantai, Kamis (30/10/2025).

Rembuk stunting adalah salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2026, agar pembangunan di desa tidak hanya tertumpu di bidang infrastruktur saja, akan tetapi juga menyentuh ke bidang kesehatan.

Baca Juga :  Diduga Beda Pilihan Saat Pileg, Oknum Rio Pecat 3 Ketua RT, 2 Kader Posyandu dan 2 Kader Poswindu

Selain itu, Rembuk Stunting merupakan sebuah forum partisipatif yang melibatkan pemerintah desa, kelembagaan desa, tokoh masyarakat, kader kesehatan, serta warga desa secara umum. Tujuan utamanya adalah untuk mendiskusikan permasalahan stunting yang ada di Desa, mengidentifikasi penyebab-penyebabnya dan merumuskan langkah-langkah konkret yang akan diambil dalam RKPDes.

Baca Juga :  M. Anas Optimis Talang Pantai Raih Juara Umum di MTQ Kecamatan Bungo Dani

Datuk Rio Dusun Talang Pantai, Muhammad Anas, S. Ag dalam sambutannya meyampaikan, bahwa Rembuk Stunting ini merupakan komitmen yang kuat dalam menghadapi masalah stunting dan mencari solusi yang berkelanjutan.

“Dengan melibatkan berbagai pihak terkait, diharapkan RKPDes tahun 2026 akan mengimplementasikan langkah-langkah strategis yang efektif dalam pencegahan dan penanggulangan stunting di Dusun Talang Pantai,” ujar Rio Talang Pantai.

Baca Juga :  Muhamad Anas Resmi Dilantik Oleh Bupati Jadi Rio Talang Pantai Periode 2022-2028

Turut hadir dalam acara Rembuk Stunting Plt. Camat Bungo Dani, Rio Dusun Talang Pantai, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Bungo, BPD, LAM, Kepala Kampung, Ketua RT, TP. PKK Desa, Bidan Desa, Kader Posyandu/Kader KB, Pendamping Desa, Babinsa, Babinkamtibmas dan tamu undangan lainnya. (SBS)