Gubernur Al Haris Terima Audensi BPKP Jambi, Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah dan Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi

SUARA JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menerima Audiensi dan sekaligus Penandatanganan Rencana Aksi Kolaboratif Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi Tahun 2025 Pemerintah Provinsi Jambi dan Perwakilan BPKP Provinsi Jambi, bertempat di Ruang VVIP Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (14/10/2025) pagi.

Dalam audiensi ini Gubernur Al Haris turut didampingi oleh Inspektur Provinsi Jambi dan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, sedangkan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi Mardiyanto Arif Rakhmadi turut didampingi oleh Korwas Bidang Investigasi Ety Farida, Korwas bidang APD Sumardi, dan Auditor Terampil Erliana Firdha.

Baca Juga :  Sekda H.M Dianto Lepas Pawai Kendaraan Hias Parpol Peserta Pemilu 2019

Gubernur Al Haris dan Perwakilan BPKP Provinsi Jambi dalam audiensi ini membahas berbagai kajian strategis yang dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan penting dan juga memperkuat kolaborasi pencegahan korupsi di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.

Dalam audiensi tersebut, Gubernur Al Haris mengungkapkan bahwa pihaknya meminta pendampingan dan telaah dari BPKP untuk memastikan setiap kebijakan daerah berbasis pada data dan analisis yang akurat.

“Dalam penguatan kebijakan anti korupsi dan meningkatkan kesadaran dan implementasi kebijakan anti korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Selama ini kami sering melakukan diskusi, dan saya banyak sekali meminta Kepada Perwakilan BPKP untuk kajian-kajian, yang saat ini contohnya kajian terkait tentang MBG, Kepmen nomor 14 tentang sumur rakyat, Koperasi Merah Putih, dan Potensi Pajak Rakyat, dan juga galian C. Bagaimana caranya kita memungut pajak agar tidak salah, kita tahu bahwa BPKP Adalah (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan).

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Terpilih Sebagai Ketua ADPMET: Siap Perjuangkan Tata Kelola Migas dan Energi Terbarukan yang Berkeadilan

Lembaga ini merupakan aparat pengawasan internal pemerintah (APIP), tugasnya merumuskan kebijakan terkait pengawasan internal terhadap akuntabilitas keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional,” ujar Gubernur Al Haris.

Baca Juga :  Pimpin Apel Siaga Bencana , Bupati Adirozal: Pencegahan dan Penanggulangan Bencana Tanggung-jawab Bersama

“Setelah dirumuskan oleh BPKP, itu sebagai bahan Pemerintah Provinsi Jambi dalam mengambil keputusan dan kebijakan, seandainya kebijakannya tidak lurus, disitulah kita perbaiki sambil berdiskusi bersama mereka, jangan salah kita dalam mengambil kebijakan,” lanjutnya.

“Dengan adanya rencana aksi ini, Pemerintah Provinsi Jambi dan Perwakilan BPKP Jambi dapat bekerja sama untuk meningkatkan efektivitas pengendalian korupsi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” pungkasnya. (SBS)