DPRD Gelar Rapat Gabungan Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Rancangan KUA-PPAS

SUARA SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Gabungan dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025, Selasa (05/08/2023).

Rapat ini dipimpin Yoshadi Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh didampingi Kannedi dan Pasran K, S.Pd Anggota DPRD, hadir para Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Satu Suara Sangat Menentukan Jambi, Cek Endra Imbau Masyarakat Jangan Golput

Penyusunan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 ini dilakukan secara menyeluruh guna mengadaptasi perubahan asumsi ekonomi makro, asumsi pendapatan, belanja daerah dan pembiayaan daerah yang terjadi.

Baca Juga :  DPRD Sungai Penuh Gelar Paripurna Penyampaian Pengantar LKPJ 2020

Hal ini dikarenakan perubahan asumsi makro yang berimbas pada struktur APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025 serta tambahan belanja prioritas yang belum terakomodasi dalam APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :  Antisipasi Covid-19, Ketua DPRD Sungai Penuh Minta Peran Aktif Kades

Dengan demikian DPRD Kota Sungai Penuh sepakat Rancangan KUA-PPAS Kota Sungai Penuh tersebut untuk dilanjutkan ketingkat selanjutnya. (*/Ndy)