Puluhan PETI di Dusun Cilodang Bebas Beroperasi, Warga Minta Aparat Bertindak

SUARA BUNGOAktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Dusun Cilodang, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo hingga kini bebas beraktivitas.

Puluhan unit mesin penambang illegal setiap hari bekerja tanpa ada tindakan hukum dari aparat hukum.

Salah satu warga sekitar inisial KA menyebut aktivitas dongfeng yang dilakukan tersebut sangat mengganggu warga sekitar. Pasalnya, para pekerja melakukan penambangan sangat dekat dengan kawasan penduduk.

Baca Juga :  Ini Riwayat Pejalanan Pasien 07 Positif Corona di Jambi

“Paling cuma 200 meter dari rumah bang. Suaranya sangat mengganggu,” ujar KA.

Dia juga menyebut para pemilik dan pekerja bukan merupakan penduduk asli Cilodang. Rata-rat pekerjanya berasal dari luar.

Hanya saja mereka sudah bekerjasama dengan pemilik lahan yang digunakan untuk aktivitas PETI tersebut.

“Alat warga sini cuma satu set, selebihnya dari luar semua. Yang paling banyak dari SPB (unit 2),” ungkapnya.

Baca Juga :  Al Haris: Pemprov Jambi Terus Fokus Pada Penanganan Stunting

Dia meminta penegak hukum untuk segera melakukan penertiban terhadap pengrusak alam di Dusun Cilodang itu.

“Dongfeng disini kerja terus dari pagi sampai jam 5 sore. Sampai kini belum ada aparat yang turun untuk razia,” tuturnya.

Bebasnya para pekerja melakukan pertambangan dilokasi tersebut diduga karena pemilik mesin merupakan orang kuat dan sudah memiliki bekingan dari oknum aparat.

Baca Juga :  Fachrori Sampaikan Enam Sasaran Strategis di Hari Amal Bakti Kemenag Ke-73

“Kalo gak ada yang mengamankan mana mungkin berani mereka bekerja sebebas ini,” lanjutnya lagi.

KA juga meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lebih serius dalam menuntas PETI di wilayah Pelepat ini. (*)