Bupati Kerinci Adirozal Resmi Melantik 150 Kades Terpilih Hasil Pilkades Serentak 2021

SUARA KERINCI – Bupati Kerinci Adirozal, resmi melantik dan melakukan pengambilan Sumpah Kepala Desa Terpilih hasil Pilkades Serentak Kabupaten Kerinci pada 6 April 2021, di Ruang Pola Kantor Bupati Kerinci, Senin (09/08/2021).

Acara pelantikan juga dihadiri Wakil Bupati Kerinci Ami Taher, Ketua DPRD Edminuddin, Forkopimda, Pj Sekda Asraf, Asisten dan Kepala OPD serta Camat secara Virtual.

Pelantikan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, dimana yang hadir di Ruang Pola Kantor Bupati Kerinci hanya 18 Kades terpilih yang merupakan perwakilan dari masing-masing kecamatan. Sementara kades terpilih lainnya mengikuti prosesi pelantikan di Kantor Camat masing-masing secara virtual.

Baca Juga :  Pimpinan DPRD Sholat Idul Fitri 1444 H Bersama Masyarakat Kota Sungai Penuh

Dalam arahannya, Bupati Kerinci Adirozal, menyampaikan kepala Desa adalah ujung tombak penyelenggaraan pemerintah daerah, oleh sebab itu dituntut untuk memiliki pengetahuan yang lebih, sehingga mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat.

“Saya mengajak seluruh masyarakat yang kepala desanya dilantik hari ini, agar mendukung dan membantu kades terpilih dalam melaksanakan tugasnya. Marilah bersama-sama kita menggali potensi yang ada untuk membangun Desa tempat tinggal kita, lupakan perbedaan pilihan selama proses Pilkades kemarin,” ajak Bupati Adirozal.

Baca Juga :  Pemkab Kerinci Lakukan Pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM

Bupati Adirozal juga berpesan kepada seluruh Kades yang dilantik untuk merangkul semua elemen yang ada di desa dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya.

“Rangkul semua pihak yang ada di desa, termasuk calon kepala desa yang tidak terpilih saat mengikuti  Pilkades Serentak pada April lalu demi kemajuan yang ada di desa, tidak ada lagi istilah pendukung dan bukan pendukung, semua warga sudah menjadi tanggung jawab saudara,” tegasnya.

Baca Juga :  Terkait Isu Pemecatan Sekdus, Rio Sungai Arang Akan Tempuh Jalur Hukum

Bupati Kerinci dua periode ini, juga berpesan kepada seluruh Kades agar memahami Undang-undang dan Peraturan Pemerintah tentang Tugas, Kewajiban dan Wewenang Kades. Kelola Dana Desa dengan baik, Bekerjasama dengan Aparatur Desa dan BPD, dan Dukung Program Pemerintah terutama penanganan Covid-19. (Ndy)