Ramadhan di Tengah Pandemi Covid-19, Ketua DPRD Fajran Ingatkan Masyarakat Disiplin Menerapkan Prokes

SUARA SUNGAI PENUH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh H. Fajran, mengungkapkan bahwa dalam menyambut datangnya dan menjalani bulan Suci Ramadhan 1442 H/2021 M di tengah Pandemi Covid-19.

Pemkot Sungai Penuh harus senantiasa melakukan pengawasan ketat terkait Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19, hal itu dilakukan untuk menekan lajunya penyebaran Covid -19 di Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Ketua DPRD Fajran Hadiri Semarak Pawai Obor Menyambut Tahun Baru Islam di Kota Sungai Penuh

“Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam hal ini Satgas Penanganan Covid-19 harus terus memantau dan menghimbau agar Masyarakat menerapkan Prokes, terutama dipasar Tradisional atau dipasar Tanjung Bajure,” ungkap Fajran, Rabu (13/4/2021).

Baca Juga :  DPRD Kota Sungai Penuh Buka Puasa Bersama Awak Media

Apalagi saat Ramadhan, tambah Fajran, aktivitas di pasar pasti akan meningkat, maka untuk itu Pemerintah harus terus melakukan Sidak Kepasar agar para pedagang dan Pembeli dapat menjaga Protokol Kesehatan, sehingga tidak terjadi Klaster baru.

Baca Juga :  Prihatin, Brigpol Maidani Bantu Meringankan Beban Kedua Korban Tersengat Listrik Warga Sungai Pinang

“Kami juga minta Masyarakat atau para pedagang untuk disiplin dan patuh terhadap himbauan Pemerintah, agar kita sama-sama bisa menjaga sehingga Ibadah kita di bulan Ramadhan ini dapat terlaksana dengan baik dan hikmat,” himbau Ketua DPRD. (*/Ndy)