Diduga Lakukan Pelanggaran, Al Haris dan 15 ASN Diperiksa Gakumdu Merangin

SUARA JAMBI – Kabar mengejutkan, datang dari Paslon 03 Pemilihan Gubernur Jambi, Al Haris – Abdullah Sani, Sabtu (26/12/2020) siang. Sekitar 2 jam, Al Haris berada di Bawaslu Merangin.

Seperti yang di sampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Merangin, Alber Trisman saat dikutip dari laman Dinamikajambi.com.

Baca Juga :  Bupati Tanjabbar Sambut Tim Penilai Dirjen Bina Pemdes

Alber bilang, bahwa hari ini Al Haris yang tak lain Bupati Merangin itu diperiksa terkait Pilkada 2020.

“Iya, Haris sudah pulang jam 12 tadi, dari pukul 10 tadi pagi,” singkatnya.

Selanjutnya, ia juga menjelaskan bahwa selain Al Haris, 15 orang disebut ASN di Lingkungan Kabupaten Merangin juga akan di periksa satu persatu.

Baca Juga :  Bupati Mashuri Salurkan Bantuan Kepada Korban Banjir di Tiga Desa

“Jadi ini kan sudah tahap pemeriksaan, sejak di laporkan kemarin. Dari laporan pelapor, ada 15 ASN. Jadi hari ini sampai besok, ASN ini akan kita periksa satu persatu,” jelasnya.

Kemudian, di jelaskan bahwa laporan tersebut sebelumnya di serahkan kepada Bawaslu Provinsi Jambi. Namun, untuk prosesnya, di limpahkan ke Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Merangin.

Baca Juga :  HUT RI ke 77, Bupati Adirozal dan Wabup Ami Taher Hadiri Paripurna Istimewa DPRD Kerinci

Pihaknya menindaklanjuti setelah laporan itu masuk pada 22 Desember lalu.

Pantauan awak media, beberapa ASN masih berada di Bawaslu setelah menjalani pemeriksaan. Ada pula, yang tengah menjalani pemeriksaan.(*)