Siswa di Merangin Kembali Belajar Mandiri Dirumah Hingga 6 Juni 2020

SUARA BANGKO – Guna mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) yang kini kian merabak di Kabupaten Merangin, sekolah kembali diliburkan hingga 6 Juni 2020.

Para siswa dimerangin, Kembali tidak bisa mengikuti kegiatan proses belajar mengajar. Mereka diminta untuk kembali belajar mandiri dari rumah saja.

Baca Juga :  Wagub Sani : PMR Tumbuhkan Sikap Saling Tolong Menolong Tanpa Perbedaan

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin, H. Zubir telah mengeluarkan surat edaran perihal perpanjangan kembali pembelajaran di rumah sesuai surat edaran, nomor 421.2/529/Dikbud/2020, Selasa (02/6/2020).

“Dalam surat edaran tersebut sudah kami jelaskan bahwa pembelajaran kembali dari rumah untuk siswa kembali kami perpanjang. Namun pihak ASN tetap wajib masuk seperti biasanya,” ujar H. Zubir.

Baca Juga :  Bupati Mashuri Lantik Pengurus Kwarcab Pramuka Bungo Periode 2021-2026

“Walaupun siswa diperpanjang belajar dari rumah, namun guru tetap memberikan tugas belajar dirumah, selanjutnya melaporkannya kepada kami,” tambahnya.

Lanjutnya, kedepan mereka akan tetap terus melihat perkembangan kondisi penyebaran covid-19 ini, apabila memungkinkan tanggal 8 Juni 2020 proses belajar mengajar kembali akan dilaksanakan.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Kerinci Sampaikan Visi dan Misi di Hadapan Dewan

“Pada hari pertama ini, kami berbagi tugas ntuk memonitoring ke sekolah-sekolah dan memantau aktifitas ASN dsekolah,” pungkasnya. (Deka)