Pencegahan Covid-19 di Desa Terhambat, Warga Minta Bupati Kerinci Segera Tetapkan Pjs Kades

SUARA KERINCI – Sejumlah desa yang ada di Kabupaten Kerinci nyaris tidak memiliki pemimpin atau Kepala Desa. Hal ini disebabkan oleh Desa tersebut dipimpin oleh Pelaksana tugas yang menjalankan roda pemerintahan, tetapi memiliki kewenangan yang terbatas.

Atas dasar itu, warga mendesak Bupati Kerinci untuk segera menetapkan Pejabat Sementara (Pjs) kepala desa, agar roda pemerintahan kembali bisa berjalan normal. Apalagi saat ini Pemerintah Desa dituntut gencar untuk melakukan pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19), tetapi banyak Peltu Kades yang tidak berani untuk mengambil keputusan karena terkendala anggaran dan wewenang.

Baca Juga :  Sekda Alpian Pimpin Evaluasi Tanggap Darurat Covid-19

“Banyaknya desa di Kabupaten Kerinci dijabat oleh pelaksana tugas, tentu hal ini membuat masyarakat mengeluh sebab Peltu tidak punya wewenang untuk melakukan pencairan Dana Desa. Jika begini, maka pencegahan Covid-19 didesa terhambat sudah,” kata salah seorang warga Kerinci.

Ia juga menambahkan, sementara itu pemerintah pusat mendesak agar tiap desa melakukan kegiatan Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Desa, namun gimana bisa dilaksanakan jika Pjs Kades belum ada dan bahkan banyak Pjs Kades yang belum dilantik.

Baca Juga :  Polres Kerinci Tekan Angka Kecelakaan Melalui Millenial Road Safety Festival

“Kami harap Bupati Kerinci, segera melakukan pelantikan Pjs Kades dan mendesak semua desa segera melakukan pengusulan nama Pjs Kades, agar pencegahan Covid-19 di Desa bisa dilakukan sesuai harapan,” pintanya.

Sementara itu, Pejabat Sekda Kerinci Asraf ketika ditemui usai pelantikan beberapa waktu lalu menyampaikan, sesuai dengan perintah Bupati Kerinci, maka akan segera melakukan pelantikan Pjs Kades.

Baca Juga :  Populerkan Wisata Kerinci, Komedi Tali BH Shooting Di Kayu Aro

“Sesuai arahan Bupati tadi, agar segera melakukan pelantikan Pjs Kades. Namun belum bisa kita jadwalkan kepastiannya, karena kita masih menunggu laporan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kapan bisa dilakukan pelantikan,” jelasnya.

Hingga berita ini dipublish, pihak DPMD Kerinci belum bisa dihubungi. (ndy)