Asyik Pesta Sabu, Tiga Warga Sungai Penuh Diringkus Polisi

SUARA SUNGAI PENUH – Sedang Asyik Berpesta Narkoba, Tiga orang warga Sungai Penuh ditangkap Satresnarkoba Polres Kerinci, di Desa Pondok Agung, Kecamatan Pondok Tinggi Kota Sungai Penuh, sekitar pukul 14.00 Wib, Minggu (29/4/2020).

Mereka yang ditangkap tersebut berinisial DA (38), M (42) dan Z (28), dan salah satu pelaku merupakan tenaga honorer.

Baca Juga :  Polres Bungo Akan Panggil Pihak Kontraktor, Terkait Kecelakaan Maut Dijalan Lintas Sumatera

Menurut informasi, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat bahwa dirumah pelaku sering dilakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Atas laporan tersebut, polisi langsung melakukan pengintaian di sekitar rumah pelaku. Polisi masuk kerumah pelaku, dan anggota menemukan tiga orang sedang asyik pesta Narkoba.

Baca Juga :  Peringati Maulid Nabi, Sandiaga Uno Tekankan Pentingnya Tiru Sifat Rasulullah Jadi Pemenang Pasca Pandemi

Ketika anggota polisi melakukan penangkapan, dua warga sempat berupaya melarikan diri namun berhasil diamankan. Ketiganya dilakukan pengeledahan baik di badan maupun dirumah. Dan Polisi berhasil menemukan barang bukti, diantaranya satu pirek yang masih ada sisa sabu, satu bong, uang tunai dan lain-lain.

Baca Juga :  Ada Apa Dengan Ketua Komite SMA Negeri 1 Bungo? Ada yang Murah dan Berkualitas, Kenapa Harus Bayar Mahal

Ketika dikonfirmasi melalui WA terkait penangkapan tiga warga karena kasus Narkoba kepada kasat Resnarkoba Polres Kerinci belum ada jawaban. (ndy)