Kota Sungai Penuh tetapkan Siaga Darurat Bencana Alam Covid-19

SUARA SUNGAI PENUH – Walikota Sungai Penuh, H. Asafri Jaya Bakri (AJB) memimpin Rapat Koordinasi Pertimbangan Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Alam Covid-19 Kota Sungai Penuh, Selasa (24/03/2020).

Dalam Rakor tersebut, Wako AJB didampingi Ketua DPRD Kota Sungai Penuh dan Kepala BPBD. Turut hadir jajaran Forkopimda serta SKPD terkait.

Kepala BPBD, Drs. Abrardani, M.Pd.I, yang juga sebagai Kepala Gugus Tugas penanganan dan penanggulangan Covid-19 menyampaikan laporan tentang perkembangan Kota Sungai Penuh saat ini.

Baca Juga :  HBI ke-70, Kantor Imigrasi Kerinci Layani Pembuatan Paspor di Akhir Pekan

Hasil pantauan tim Gugus Tugas dilapangan, untuk saat ini kasus positif di Kota Sungai Penuh belum ada tapi kita tetap waspada. Hal ini dikarenakan banyaknya TKI yang berasal dari Kerinci dan Sungai Penuh yang pulang kampung. Ia juga dengan tegas menyampaikan masih ada pejabat kita yang masih melakukan perjalan dinas keluar daerah, hal ini tentu menjadi perhatian kita.

Baca Juga :  Gelontorkan Dana Rp25 Miliar, Pemkot Akan Bantu Warga Terdampak Covid-19

Berdasarkan pertimbangan dari Gugus Tugas Covid-19 Kota Sungai Penuh, Wako AJB menyatakan Status Kota Sungai Penuh adalah Siaga Darurat.

Maka untuk itu, berdasarkan Keputusan Walikota Sungai Penuh Nomor : 440/Kep.157/2020 Tentang Penetapan Status Siaga Darurat Non Alam Akibat Corona Virus Desease (CoVid-19) Dikota Sungai Penuh

Baca Juga :  Terus Berbenah, Perumda Tirta Khayangan Perbaiki Jaringan Pipa dan Bangunan Embung

Gugus tugas yang dibentuk yang dikepalai kepala BNPB dan Dinas Kesehatan diberikan kewenangan penuh oleh Wako AJB untuk memaksimalkan sumber daya yang dimiliki untuk penanganan dan penanggulangan Covid-19. (Adv/ndy)