Wabub Ami Taher Degarkan Pandangan Fraksi DPRD Terkait Dua Ranperda

SUARA KERINCI – Senin (27/01/2020), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci, menggelar Rapat Paripurna penyampaian pandangan Fraksi terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Kerinci di Gedung Paripurna DPRD Kerinci.

Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut merupakan perubahan Perda Kabupaten Kerinci No 7 tahun 2016 tentang penyertaan modal PDAM Tirta Sakti, dan Ranperda Perubahan,Perda No 5 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Baca Juga :  Wabup Ami Taher Teken Hasil Musrenbang RKPD Jambi 2020

Mewakili Eksekutif hadir Wakil Bupati Kerinci Ir. H. Ami Taher, Forkopimda, Pejabat Sekretaris Daerah Kerinci Ir.Gasdizul Gazam, Asisten, Kepala OPD, dan Camat lingkup Pemkab Kerinci.

Baca Juga :  Wagub Sani : Provinsi Jambi Terus Alami Kemajuan

Dalam pandangannya tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Kerinci yang terdiri dari Fraksi Gerindra, PAN, Golkar, PKB, PDI Perjuangan, Demokrat dan PKS menyetujui dua Ranperda yang telah disampaikan Bupati Kerinci ke Dewan untuk segera dibahas.

Baca Juga :  Puluhan Rakit Dongfeng Kembali Beraktifitas di Seputaran Embung Bandara Bungo, APH Tak Kunjung Razia

“Kepada OPD pemprakarsa untuk bersama membahas dengan dokumen dan data yang lengkap, agar pembahasan ini berjalan dengan tepat waktu dan menjadi payung hukum yang benar-benar dapat dipergunakan dengan baik,” ucap Edminudin Ketua DPRD Kabupaten Kerinci. (ndy)