Dirut PDAM Tirta Sakti Himbau Pelanggan Melapor Jika Pembayaran Tagihan Tidak Sesuai Meteran

SUARA KERINCI – Terkait adanya isu bahwa diduga oknum Petugas pencatat meteran air yang melakukan kecurangan, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sakti Kabupaten Kerinci langsung menanggapinya secara serius.

Dimana, isu selisih angka meteran berbeda dengan tagihan bulanan pemakaian air akan menjadi perhatian serius jajaran Direksi PDAM Tirta Sakti, sebab perbaikan pelayanan memang menjadi salah satu prioritas utama demi tercapainya pelayanan maksimal bagi seluruh konsumen.

Baca Juga :  Bupati Adirozal Hadiri Sertijab Kepala BPK RI Perwakilan Jambi

Dirut PDAM Tirta Sakti Kerinci, Andi Tri Putra, ketika dikonfirmasi suarabutesarko.com, Selasa (14/01/2020) ia menghimbau, kepada seluruh pelanggan seandainya ada konsumen yang merasa pembayarannya tidak wajar tersebut, diminta untuk segera ke Kantor Cabang terdekat atau ke kantor Pusat PDAM untuk ditindak lanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku, sehingga tidak ada pelanggan yang merasa dirugikan.

“Laporan tersebut tentunya akan menjadi masukan positif bagi PDAM untuk melakukan peningkatan pelayanan kedepannya. Dan hal ini juga menjadi bahan evaluasi PDAM bagi pembaca meter yang dilakukan dengan cara diphoto dan telah kami berikan insentif Rp 500/sambungan rumah,” ungkap Andi Tri Putra.

Baca Juga :  Buka Sosialisasi Akbar Pencegahan IRET, TCC, Perundungan, dan Bahaya Narkoba di Bungo, Gubernur Al Haris: “Kalau anak-anakku bisa jaga diri, 60% masa depan sudah ada di tangan”

Ditambahkan, Andi Tri Putra, pihak PDAM sendiri akan melakukan tindakan tegas terhadap oknum pembaca meter jika ada yang melakukan hal tersebut, sebab PDAM memungut tagihan rekening air palanggan berdasarkan SK tarif yang ditetapkan dengan SK bupati mengacu Permendagri No 71 tahun 2016.

Baca Juga :  Siapkan 3 Perda, PDAM Tirta Sakti Dampingi DPRD Kerinci Kunker ke PDAM Bekasi

“Jadi kita selalu berdasarkan aturan yang ada, untuk itu konsumen tidak akan dirugikan kemudian kalau ada kesalahan dalam pelayanan PDAM mohon dimaafkan karena dengan konsumen yang hampir 33 ribu tentu banyak hal yang tidak bisa di layani dengan sempurna. Namun PDAM selalu siap dan terbuka menerima keluhan pelanggan PDAM Tirta Sakti,” tegasnya. (ndy)