Ini Penyebab Mutasi Pejabat Pemkab Kerinci Terus Diundur

SUARA KERINCI – Mutasi Pejabat secara besar-besaran di Lingkup Pemerintah Kabupaten Kerinci akan segera dilakukan. Namun hingga saat ini belum diketahui secara pasti kapan dan dimana akan dilakukan, karena belum ada informasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Kerinci.

Sebab ada sesuatu hal menarik yang menjadi perbincangan penyebab diundurnya pelaksanaan mutasi tersebut, yaitu adanya surat tanggapan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait Laporan Pelaksanaan Uji Kesesuaian Kompetensi/ Job Fit terhadap 13 Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Dampingi Jusuf Kalla Resmikan Klinik Pratama PMI

Berdasarkan isi dari surat KASN ke Bupati Kerinci tertanggal 18 November 2019 yang ditandatangani oleh Ketua KASN Agus Pramusinto, tersebut terdapat 6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang tidak akan menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama lagi (Non Job) dengan berbagai pertimbangan, tetapi terkait hal tersebut KASN belum dapat menyetujuinya.

Baca Juga :  Plh Sekda Tanjabbar Lantik 31 Pejabat Struktural dan Fungsional

Karena KASN masih memerlukan data dan informasi yang lebih otentik untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Sebagai tindak lanjutnya KASN akan melakukan pemeriksaan dan penyidikan serta mewawancarai terlebih dahulu ke 6 PPT Pratama yang akan di Non Job kan tersebut.

Baca Juga :  Wabup Syahlan Resmi Lantik 209 Pejabat Eselon II, III dan IV

Sementara itu, dari isi Surat tersebut 7 Pejabat lainnya hanya di mutasi ke tempat lain dan ada juga yang tetap di tempat lama. (ndy)