Bawaslu Bungo Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

SUARA BUNGO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bungo mengadakan acara kilas balik pengawasan pemilu tahun 2019 dan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang bertempat di Aula Independent Hotel Muarabungo, Minggu (20/10/2019).

Adapun peserta dari sosialisasi tersebut yaitu para Wartawan yang bertugas di kabupaten bungo, perwakilan partai politik, perwakilan tokoh masyarakat, perwakilan ormas, BPBD Kesbangpol, dan pihak kepolisian.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bungo, Abdul Hamid, membuka secara resmi acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif tersebut.

Saat sambutan, Abdul Hamid menyampaikan bahwa pengawasan pemilu tahun 2019 berlangsung dengan baik tanpa ada sengketa yang tergolong serius dan fatal berkaitan dengan hukum.

“Alhamdulillah, pengawasan Pemilu yang lalu ada beberapa laporan dari caleg, namun ada dua kasus yang sampai sidang ke DKPP, tapi semuanya sudah selesai karena terkait persoalan teknis,” ujar Abdul Hamid.

Baca Juga :  Wabup Apri Buka Sosialisasi Penyampaian LKPM Secara Online

Lanjut Abdul Hamid, ditahun 2020 tepat nya pada bulan November yang akan datang, tahapan pemilihan kepala daerah sudah di mulai, ia juga meminta kepada incumbent, baik bupati maupun wakil bupati agar tidak melakukan pergantian pejabat 6 bulan sebelum penetapan calon.

“Jika Bupati dan wakil Bupati ingin melakukan pergantian pejabat silahkan, tapi ingat, sebelum enam bulan penetapan calon, paling lambat pergantian pejabat yaitu Januari 2020,” tegas Abdul Hamid.

Dikatakan Abdul Hamid, hal ini juga harus menjadi perhatian serius bagi parpol pengusung calon incumbent.

“Jika parpol pengusung calon bupati atau wakil bupati incumbent untuk tidak mengusung calon yang melakukan pergantian pejabat, karena itu merupakan pelanggaran dan bisa di disk kualifikasi,” tutup Hamid.

Baca Juga :  Bawaslu Bungo Gelar Sidang Dugaan Caleg Yang Menjabat Sebagai Kasi

Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan Sosialisasi yang pematerinya dari Komisioner Bawaslu Kabupaten Bungo, yaitu Ahmadi dan Dedi Herianto, S.H.

Saat memberikan materi, Ahmadi mengatakan, bahwa kedepan pihaknya akan membentuk Pojok Pengawasan.

“Pojok pengawasan nantinya terdiri dari berbagai element dan parpol dangan tujuan untuk saling koordinasi, saling menerima dan saling memberikan informasi,” beber Ahmadi.

Ahmadi juga menjelaskan, bahwa pelaksanaan pemilu 2019 yang lalu terdapat beberapa pelanggaran yang di lakukan oleh para oknum caleg terkait kampanye dan persoalan pendataan pemilih maupun persoalan data parpol.

“Semoga kedepan tidak ada lagi pemilih yang ganda, pemilih yang sudah meninggal masih terdaftar sebagai pemilih. Bagi caleg yang tidak patuh dalam pelaksanaan kampanye tanpa mengantongi STTP dari kepolisian, kedepan kita berharap tidak akan terulang lagi,” jelasnya.

Baca Juga :  Ketua Bawaslu Bungo Silaturahmi ke Markas PWB

Selanjutnya, Dedi Herianto, Devisi Hukum Bawaslu memberikan gambaran kilas balik persoalan pemilu 2019 di kabupaten bungo yang berkaitan dengan gugatan dan menyampaikan jadwal dan tahapan pemilihan kepala daerah.

“?Penandatanganan NPHD pada (01/10/ 2019). Pembentukan panwascam bulan November 2019. Pengumuman syarat minimal perseorangan (25 November –- 08 Desember 2019). Penyerahan syarat dukungan (02- -06 Maret 2020. ?Pendaftaran calon (28–30 April 2020. ?Penetapan calon (13 Juni 2020). Kampanye pasangan calon (16 Juni –- 19 September 2020). Dan Pemilihan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2020,” pungkas Dedi. (Ari)