SUARA BUNGO – Polemik surat rekomendasi DPP PAN yang menjatuhkan pilihan kepada Mahili mendapatkan klarifikasi dari Sekretaris DPW PAN Jambi, Ahmad Khuasini.
Sekretaris DPW PAN Jambi kepada suarabutesarko.com mengatakan, terkait surat rekomendasi Pilkada khususnya untuk Kabupaten Bungo bukan hanya nama Mahili saja. Bahkan ia juga mengatakan ada empat nama yang akan mendapatkan surat rekomendasi dari DPP PAN untuk menjadi calon kepala daerah di tahun 2020 mendatang.
“Sebenarnya ada empat nama yang akan mendapatkan rekomendasi dari tim Pilkada Pusat. Diantaranya yaitu Mahili,” ungkap Khusaini, Rabu (18/9/2019).
Lanjutnya, hanya saja Mahili yang sudah sampai paling duluan di DPP PAN dan langsung mengambil surat rekomendasi tersebut.
“Mahilli kan memang Wasekjen pusat, makanya dia yang paling dulu mendapatkan surat rekomendasi dari DPP,” jelasnya.
Adapun ke empat nama yang akan mendapat rekomendasi menjadi calon kepala daerah untuk di Kabupaten Bungo diantaranya, M. Mahili, H. Mashuri, H. Dedi Putra, dan Ronal Dison.
“Rekomendasi kepada calon ini dilakukan di seluruh Indonesia yang akan melaksanakan Pilkada. Bukan hanya di Bungo, kita memberikan rekomendri mengutamakan kader murni,” bebernya.
Ahmad Khusaini juga menerangkan, bahwa nantinya calon yang mendapatkan rekomendasi harus melakukan beberapa poin seperti yang tertulis dalam rekomendasi tersebut. Diantaranya, Calon diharuskan melakukan komunikasi politik terkait parpol koalisi maupun calon pasangannya.
“Tentunya kita akan melakukan survei terhadap empat calon ini. Nanti yang mendapatkan rekomendasi untuk maju di Pilkada yaitu berbentuk SK yang langsung ditandatangani oleh Ketua DPP PAN dan Sekjen,” pungkasnya. (Oni)










