Dinas PUPR Provinsi Jambi Resmikan Ruang Menyusui Bayi

SUARA JAMBI – Dinas PUPR Provinsi Jambi meresmikan ruang khusus menyusui bayi. Ruang tersebut dibuat menindaklanjuti surat edaran Gubernur Jambi tentang penyedian fasilitas/tempat menyusui bayi.

Baca Juga :  Tender Upaya Tingkatkan Serapan Anggaran PUPR Provinsi Jambi Tahun 2020

Peresmian di tandai dengan gunting pita oleh Asisten III Setda Provinsi Jambi dan di dampingi Kepala Dinas PUPR Provinsi dan jajaran pegawai Dinas PUPR.

Asisten III meberikan apresiasi langkah tersebut. Menurutnya memberi kesempatan pada ibu yang bekerja untuk menyusui bayinya. Ini terobosan yang sangat baik dan perlu di contoh masing-masing OPD.

Baca Juga :  Tingkatkan Jumlah Tenaga Kontruksi, Dinas PUPR Tandatangani MoU dengan 2 Universitas di Jambi
Baca Juga :  Wagub Abdullah Sani Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi PAN dan PPP Berkarya

“Dinas PUPR sangat baik melakukan pelayanan publik, saya kira sangat mendukung proses pelaksanaan pelaporan hak asasi manusia,” ujarnya, Kamis (4/7/2019). (Zal)