Terus Berbenah, Perumda Tirta Khayangan Perbaiki Jaringan Pipa dan Bangunan Embung

SUARA SUNGAIPENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh, pada tahun 2020 akan mendapatkan bantuan Sistem Penyedian Air Minum (SPAM) dari Pemerintah Provinsi Jambi untuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Khayangan Kota Penuh.

Bantuan SPAM ini diperuntukkan peremajaan jaringan pipa yang sudah berusia puluhan tahun, dengan menggunakan dana Anggarana Perbelanjaan Daerah (APBD) Provinsi Jambi Tahun 2020 sebesar Rp8 Miliar.

Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Khayangan Hamdani, ditemui diruang kerjanya, Rabu (04/03/2020) menyambut baik adanya bantuan dari Provinsi untuk Sistem Penyedian Air Minum (SPAM) di Perumda Tirta Khayangan tahun 2020 ini.

Baca Juga :  Wako AJB Tindaklanjuti Aspirasi Warga, Normalisasi Sungai Bungkal & Revitalisasi Areal Persawahan Cangkin

“Semua ini tidak terlepas dari perjuangan Walikota Sungai Penuh dan Anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Kerinci serta dukungan semua pihak,” kata Hamdani.

Hamdani menambahkan dengan peremajaan jaringan pipanisasi bantuan APBD Provinsi Perumda Tirta Khayangan dapat memaksimal suplai air ke setiap pelanggan, selain itu juga dapat menekan kehilangan air yang diakibatkan kebocoran pipa.

Baca Juga :  Cegah Corona, Pemkot Galakkan Koordinasi Lintas Sektoral & Lintas Wilayah

Bantuan Rp8 Miliar dari APBD Provinsi Jambi tahun 2020 proses tender dan pengerjaanya akan dikelola oleh Dinas Pekrejaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi.

Selain bantuan SPAM dari Provinsi, Perumda Tirta Khayangan saat ini juga telah menyiapkan pembangunan embung atau Waduk untuk penampungan air di Desa Ulu Air, Kecamatan Kumun Debai yang nantinya akan di manfaatkan untuk Instalansi Pengolahan Air (IPA).

Baca Juga :  Optimalkan Pelayanan, PDAM Tirta Sakti Masuk 200 Top BUMD Tebaik Indonesia

“Untuk Pembangunan embung di Desa Ulu Air Kecamatan Kumun Debai, saat ini Pemerintah Kota Sungai Penuh telah membebaskan lahan enam hektar melalui APBD 2019 dan APBD Kota Sungai Penuh tahun 2020. Pembangunannya direncanakan mulai dikerjakan pada tahun 2021,” tambah Hamdani

Untuk anggaran pembangunannya, berasal dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Jambi. (ndy)