Tekan Penyebaran Covid-19, Pemkab Kerinci Gelar Operasi Yustisi

SUARA KERINCI – Hari ini Kamis (17/9/2020), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) secara perdana melakukan Operasi Yustisi penegakkan dan penindakan protokol kesehatan Covid-19, di depan kantor Camat Sitinjau Laut.

Operasi yang dipimpin Pj Sekda Kerinci Asraf didampingi Kalak BPBD Darifus, Kapolsek, Koramil, Camat, dan kepala OPD lainnya ini, melibatkan aparat gabungan dari Sat Pol PP dan Damkar, BPBD, unsur TNI-Polri, Dinas Perhubungan, serta Satgas Covid-19.

Baca Juga :  Sikap Arogan Manajemen PEGASUS Bentak, Dorong dan Usir Wartawan, Bikin Gagal Jalankan Tugas Jurnalis

Penjabat Sekda Kerinci, Asraf mengatakan, sesuai dengan hasil rapat tim Gugus Tugas Covid-19 pada hari lalu, mulai hari ini dilakukan razia sebagai bentuk penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan Covid 19.

Operasi perdana ini bertujuan untuk menghimbau dan mengingatkan warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 terutama memakai masker, hal ini sesuai dengan Perbub Nomor 24 tahun 2020.

Baca Juga :  Riduwan Ibrahim Resmi Daftar ke PDIP Untuk Calon Bupati Bungo

“Hari perdana ini kita mulai melakukan razia pemakaian masker terutama masyarakat yang beraktifitas di luar rumah seperti hari ini merazia masyarakat yang akan kepasar Hiang. Yang tidak memakai masker kita lakukan pendataan dan diberikan sangsi Sosial serta disosialisasikan tentang pentingnya memakai masker,” kata Sekda Asraf.

Dari pelaksanaan operasi pada hari ini, tambah Sekda Asraf, terdapat sekitar seratus orang warga yang terjaring razia, karena tidak memakai masker. Bahkan terdapat pelajar dan anak kecil yang tidak menggunakan masker.

Baca Juga :  DPRD Sungai Penuh Serahkan Rekomendasi LKPJ 2018

“Operasi ini akan kita laksanakan dua kali seminggu di 18 kecamatan dalam kabupaten Kerinci secara bergilir. Kami berharap masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan, selalu pakai masker ketika keluar rumah dan menghindari kerumunan hendaknya,” tutup Sekda. (Ndy)