Tata Ruang Publik, Satpol PP Tertibkan Baliho Kadaluarsa

SUARA SUNGAI PENUH – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Perkim dan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Sungai Penuh tertibkan baliho-baliho yang terpasang diseputaran Kota Sungai Penuh, Senin (20/5/2019).

Hal tersebut dikatakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Sungai Penuh, Palgunadi, agar penataan ruang publik tidak sembrautan. Adapun baliho-baliho atau spanduk yang diturunkan, itupun yang sudah kadaluarsa.

Baca Juga :  Dinilai Rawan Kejahatan, Satpol PP Siagakan Anggota di 7 Titik Selama Ramadhan

“Hari ini kita gelar giat bersama Disperkim dan Damkar untuk menurunkan baliho-baliho yang sudah kadaluarsa yang sudah lama, agar tidak sembraut,” ujar Palgunadi.

Baca Juga :  Bupati Tanjabbar Safari Jum'at di Masjid Raya Nurul Salaf

Ditambahkan Palgunadi, bahwa kegiatan penertiban ini terpusat di dalam Kota Sungai Penuh, setelah itu baru menyisir ke Kecamatan-Kecamatan di Sungai Penuh.

Baca Juga :  Detik-detik Terakhir, Wako AJB Kembali Lantik Pejabat, Ini Namanya..!!!

“Untuk hari ini kita bersihkan yang di pusat kota dulu, setelah itu baru kita lanjut ke Kecamatan-Kecamatan,” tutup Kasat. (ndy)