Solahuddin Nopri : Kita Tidak Ingin Bentrok 2013 Terulang Kembali

SUARA SAROLANGUN – Tidak ingin terulang kembali sejarah terjadinya aksi unjuk rasa dari sejumlah organisasi masyarakat (ormas) islam dan kepemudaan pada tahun 2013 lalu, terhadap keberadaan aliran Ahmadiyah yang terdapat di Desa Batu Putih, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun, Kesbangpol melansungkan Rakor Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Kabupaten Sarolangun, di aula Kantor Kesbangpol, Rabu (30/10/2019).

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh kakan Kesbangpol, Solahuddin Nopri, SH, yang dihadiri Sekretaris MUI H. Muhammad, Kasat Intel Polres Sarolangun Iptu Rendie Rienaldy, Kepala Desa Batu Putih, serta organisasi masyarakat dan organisasi Kepemudaan yang ada di Kabupaten Sarolangun.

Baca Juga :  Sekda Sudirman Lepas Kontingen BAPOMI ke POMNAS XIX Jawa Tengah

Saat di jumpai media ini, Kakan Kesbangpol Solahuddin Nopri mengatakan, kegiatan tersebut sengaja dilangsungkan dalam upaya rapat terhadap pembinaan serta pengawasan akan keberadaan serta kegiatan yang dilansungkan Aliran Ahmadiah tersebut.

“Yang jelas kita tetap melakukan pengawasan juga pembinaan terhadap kegiatan yang dilakukan jemaah aliran Ahmadiyah yang Ada di Desa Batu Putih, Kecamatan Pelawan. Kita tidak menginginkan sejarah demonstrasi dari Ormas Islam dan Organisasi Kepemudaan pada tahun 2013 yang lalu terulang kembali,” ucap Nopri.

Solahuddin Nopri juga mengatakan, rakor tim Pakem yang dilansungkan juga pembahasan mengenai menindaklanjuti terhadap pengaduan aliran Ahmadiyah ke ombudsman dan kemenkumham, dalam pengaduan tersebut pemerintah daerah juga mendapatkan surat untuk memberikan klarifikasi soal pengaduan yang dilakukan pihak Ahmadiyah tersebut.

Baca Juga :  M. Fauzi Pimpin Rapat PCM Dinas PUPR Provinsi Jambi

“Kita kemarin itukan ada pengaduan dari pihak Ahmadiyah ke ombudsman dengan menkumham, tapi itu tidak masalah karena hak dia. Kita mengklarifikasi itu, karena SKB tiga mentri itu meminta pemerintah daerah untuk melakukan pembinaan, dalam arti ada masalah di Ahmadiyah yang harus diluruskan, kita juga mendapat surat untuk memberikan Klarifkasi, pada intinya kita melaksanakan pembinaan sesuai dengan aturan,” jelasnya.

Dengan demikian, rapat yang dilansungkan dengan Keputusan MUI dan Kemenag serta pemerintah daerah dan tim Pakem Kabupaten Sarolangun turun langsung melakukan pembinaan terhadap pengikut aliran Ahmadiyah yang saat ini jumlahnya sudah melebihi dari 200 orang.

Baca Juga :  Serius Sambut TDS, Bupati Adirozal Hadiri Langsung Launching Wonderful Sumbar 2019

“Kita turun sama-sama untuk melakukan pembinaan, kita tidak ingin adanya anarkis, artinya kita membatasi kegiatan Ahmadiyah, karena berdasarkan fatwa MUI itu masih terlarang, SKB tiga menteri juga, kemudian pergub Jambi juga melarang keras kegiatan mereka. Kita perlahan membina mereka, agar kembali ke aqidah, kalau kegiatan humanis dan sosial kemasyarakatan mereka sangat bagus, seperti donor darah dan lain sebagainya,” tutupnya. (Sar)