Maksimalkan PAD, Pemkot Sungaipenuh Akan Terapkan E-Retribusi Pasar

SUARA SUNGAI PENUH – Untuk mengantisipasi terjadinya kebocoran pajak di bidang retribusi pedagang, Pemerintah kota Sungai Penuh akan menerapkan pemungutan retribusi menggunakan aplikasi e-retribusi.

Penerapan pemungutan memakai aplikasi E-Retribusi akan dilakukan secara bertahap kepada seluruh pedagang di pasar Sungai Penuh, dimana untuk tahap pertama akan dilakukan sekitar 60 pedagang kios. Kemudian jika penerapan ini berhasil maka akan dilanjutkan kepada pedagang lainnya.

Baca Juga :  Realisasi Anggaran Covid-19 Sungai Penuh Capai 76 Persen dari Alokasi Rp22,7 Miliar

Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Disperindag kota Sungai Penuh, Heryusman mengatakan, kepada seluruh pedagang kios nantinya akan diinstall aplikasi E-Retribusi di HP android mereka. Ketika petugas menagih retribusi kepada pedagang maka petugas hanya menggunakan aplikasi yang di HP tersebut dan dana tersebut langsung masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ada banyak manfaat dengan adanya aplikasi E-Retribusi ini, seperti menghemat biaya cetak karcis, meminimalisir terjadinya kecurangan petugas karcis dalam memungut karcis kepada pedagang, dan meminimalisir kriminalitas atau mengurangi resiko perampokan karena biasanya petugas membawa uang dalam jumlah besar setelah menagih,” ungkap Kabid Pengelolaan Pasar.

Baca Juga :  Sekda Munasri Buka Lomba KSN, KOSN, FL2SN, LCC dan GSI

Ditambahkan Heryusman, direncanakan penerapan E-Retribusi ini paling lambat diterapkan pada tahun 2021 nanti, saat ini pihaknya masih mengkaji pemakaian E-Retribusi sebab untuk provinsi jambi belum ada yang menerapkan. Dan kemungkinan di daerah luar provinsi Jambi sudah banyak yang menerapkan dan pihaknya akan melakukan study banding kesana.

Baca Juga :  Bertabur Prestasi, Sungai Penuh Kota Cerdas 2021 Terwujud, Berikut Deretan Penghargaan yang Diraih AJB-Zulhelmi

“Selama ini, petugas pemungutan karcis kita setiap harinya menyetor hasil pungutan kepada bendahara, usai disetor ke bendahara maka langsung di disetor pada bank. Sedangkan untuk hari sabtu dan minggu maka petugas kita akan menyetorkan pada hari Senin,” papar kabid Pengelolaan Pasar. (ndy)