SUARA BUNGO – Pada hari pertama operasi zebra, Satlantas Polres Bungo berhasil menilang sebanyan 130 pelanggar lalu lintas. Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Bungo, AKP. Dheri Fajariandono.
Dikatakannya, dari keseluruhan pelanggar lalu lintas yang ditilang, kebanyakan dari pengendara sepeda motor. Kesalahan yang dilakukan adalah tidak memakai helm dan juga kelengkapan sepeda motor lainnya.
“Kita hari ini menggelar razia di dua tempat. Kesalahan yang banyak kita temukan adalah tidak memakai helm, kaca spion, dan juga plat nomor kendaraan,” ujar AKP Dheri Fajariandono, Selasa (30/10/2018).
Dheri juga mengatakan, razia ini akan digelar sampai tanggal 12 November 2018 mendatang. Ia berharap dengan adanya razia ini para pengendara baik mobil maupun sepeda motor agar dapat melengkapi kendaraanny.
“Kami berharap pengendara tidak hanya dalam masa operasi zebra ini saja melengkapi kendaraannya. Tapi, untuk selamanya. Kelengkapan ini tujuannya juga untuk kebaikan pengendara itu sendiri,” jelasnya.
Lanjut Dheri, ntuk pengendara yang melakukan pelanggaran, diberikan dua opsi. Opsi pertama bisa membayar denda tilang langsung pada Bank, sementara itu untuk opsi kedua bisa melalui persidangan di kantor Pengadilan Negeri.
“Pelanggar bisa memilih sendiri, jika mengakui kesalahannya, ia bisa langsung membayar denda ke Bank sesuai kesalahannya. Selain itu juga bisa melalui sidang ke Pengadilan Negeri sesuai jadwal yang diberikan,” pungkasnya. (Oni)