Hari Ini Alek Maskur Dikabarkan Diperiksa Polisi Terkait Alat Zoomlion yang Ditangkap di Lubuk Kayu Aro

SUARA BUNGO – Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono nampaknya terus membuktikan keseriusannya untuk mewujudkan “Zero PETI” (Penambangan Emas Tanpa Izin) di Kabupaten Bungo.

Hal ini dapat dilihat dari semakin gencarnya razia dan penangkapan yang dilakukan polres Bungo. Diketahui, Polres Bungo beberapa waktu lalu kembali berhasil mengamankan dua unit alat berat jenis ekskavator merek Zoomlion dan Sany di Dusun Lubuk Kayu Aro, Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo, Rabu (28/5/2025).

Dua unit ekskavator ini diduga digunakan untuk melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Kini, 1 unit alat Zoomlion yang diduga milik mantan Sekdus Lubuk Kayu Aro, Alek Maskur itu sudah diamankan di Asrama Perwira Polres Bungo Jl. Pal 9, Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah.

Baca Juga :  Remaja Pelanggar Tertinggi Selama Operasi Zebra 2018 di Sarolangun

Terkait hal tersebut, dikabarkan oleh masyarakat Kecamatan Rantau Pandan inisial BM kepada awak media mengatakan, bahwa hari ini Alek Maskur mantan Sekdus Lubuk Kayu Aro hari ini dikabarkan mendapatkan surat panggilan dari polisi.

Baca Juga :  All Out Dukung Fikar-Yos, Mantan Wawako Sungai Penuh Ardinal: Nomor 2 Harga Mati

“Kabarnyo hari ini Alek dipanggil polisi untuk dimintai keterangannya. Alek itu diduga sebagai pemilik (pemodal) alat Zoomlion yang ditangkap polisi di Dusun Lubuk Kayu Aro,” ujar BM, Kamis (17/7/2025).

“Semoga saja pak Kapolres Bungo bisa bijak dan benar-benar bisa nangkap pemodal atau terduga bos PETI Alek Maskur ini, supaya bisa jadi sok terapi bagi bos-bos PETI lainnya kedepan,” harapnya.

BM juga berharap kepada Kapolres Bungo beserta jajarannya supaya benar-benar serius terkait ZERO PETI, jangan sampai kepercayaan masyarakat hilang kepada APH.

Baca Juga :  Reaksi Cepat Pemkot Sungai Penuh Bantu Korban Banjir

“Biar Zero PETI benar-benar berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan, maka segera tangkap semua pemodal atau pemilik alat berat yang sudah ditangkap itu pak. Kasian kalau cuma sebatas operatornya saja yang ditangkap, operator itu cuma makan gaji pak, sedangkan keuntungan dari pekerjaan PETI itu adalah pemodal atau bos itulah yang menikmatinya pak,” pungkasnya. (Tim)