SUARA BUNGO – Kasus dugaan penganiayaan terhadap Hendri (38) warga Dusun Pulau Batu, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo yang sudah satu tahun lebih bergulir, sampai saat ini belum juga selesai dan anehnya pelaku penganiayaan belum ditangkap.
Kepada wartawan, keluarga korban penganiayaan mengaku heran dan binggung kenapa kasus penganiayaan tersebut sangat lambat diproses dan tidak seperti kasus – kasus lain yang ada di Polsek Jujuhan.
Kepada wartawan, keluarga korban penganiyaan meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dapat memberikan keadilan kepada Hendri yang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Datuk Rio Pulau Batu dan keponakannya pada tanggal 1 Mei 2024 silam.
“Kejadian penganiaan tanggal 1 Mei 2024 dan tanggal 2 Mei 2024 Hendri sudah buat laporan di Polsek Jujuhan. Sampai sekarang kasus ini tidak ada kejelasannya,” terang keluarga korban.
Keluarga korban juga mengaku heran dengan kasus Hendri, pasalnya sudah dua kali pergantian Kapolsek, kasus penganiayaan juga belum ada perkembangan pasti.
“Kapolsek Jujuhan sudah dua kali ganti namun kasus ini belum juga ada titik terangnya,” ungkap keluarga korban.
Melihat belum adanya perkembangan kasus penganiyaan yang dialami oleh Hendri, keluarga korban meminta kepada Kapolres Bungo dan Kapolda Jambi untuk dapat memberikan rasa keadilan dan pelaku penganiaan bisa mendapatkan hukuman yang setimpal.
Terpisah, Kapolsek Jujuhan, AKP Ardi, SH, ketika dikonfirmasi wartawan mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan penyelidikan terhadap kasus penganiaan yang sudah dialami oleh Hendri.
Ketika ditanya apakah pelaku penganiayaan yang dilaporkan oleh Hendri sudah dipanggil dan dimintai keterangan, Kapolsek mengaku beberapa saksi sudah dipanggil dan yang belum dipanggil hanya Rifki karena sampai saat ini belum diketahui keberadaannya.
“Beberapa saksi sudah kita panggil dan dimintai keterangan. Sampai saat ini satu orang terduga sebagai pelaku yakni Rifki masih kita cari karena yang bersangkutan melarikan diri,” ujar Kapolsek Jujuhan.
Lantas apakah Datuk Rio Pulau Batu ikut terlibat sesuai dengan laporan yang diadukan tanggal 2 Mei 2024 silam, Kapolsek menjawab untuk saat ini belum mengarah namun itu bisa saja berubah jika nantinya ada indikasi keterlibatan dari keterangan terduga tersangka penganiyaan jika sudah ditemukan.
“Rifki lagi kami cari. Jika dia (Rifki, red) sudah kita tangkap, kemungkinan akan ada petunjuk baru, bisa saja ada keterlibatan datuk Rio atau yang lainnya,” tambahnya.
Untuk diketahui, bahwa kasus penganiayaan terhadap Hendri yang telah dianiaya oleh Rio Dusun Pulau Batu dan ponakan Rio Pulau Batu dilaporkan ke Polsek Jujuhan pada tanggal 2 Mei 2024 silam. Kasus penganiayaan ini berawal katika Hendri dan temannya pergi ke pasar hari Rabu tanggal 1 Mei 2024 sekitar pukul 17.00 Wib.
Dalam perjalanan mereka melihat jalan rusak akibat dilewati alat berat dan difoto oleh temannya. Tidak lama kemudian, dia dan temannya dipanggil dan diminta berhenti oleh Datuk Rio Pulau Batu dan langsung mempertanyakan mengapa mereka mengambil foto jalan rusak.
Sekitar pukul 22.30 Wib Hendri mendapat telpon dan diminta dirinya untuk ke Puskesmas dan dalam perjalanan ada orang yang menghampirinya dan meminta dia untuk ke rumah Datuk Rio dan ketika dia tiba dirumah Datuk Rio dirinya dimarah oleh Rio Pulau Batu dan disaat itu juga dirinya dicekik dan akhirnya dipisahkan oleh istri Datuk Rio.
Mendapati dirinya dianiaya, Hendri langsung keluar dari rumah namun dia masih dikejar dan kembali mendapatkan pukulan diwajahnya. (tim)