Dinas TPHP Bungo gelar Rapat Sosialisasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Dan Updating E-RDKK

M. Hasbi : Tahun 2020 Nanti, Penebusan Pupuk Bersubsidi Sudah Menggunakan Kartu Tani

SUARA BUNGO – Bertempat di aula rapat Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Bungo gelar Rapat Sosialisasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Dan Updating E-RDKK, Selasa (19/3/2019).

Adapun peserta sosialisasi penyaluran pupuk bersubsidi tersebut diikuti sebanyak enam orang perwakilan per Kecamatan se-Kabupaten Bungo.

Dan rapat sosialisasi tersebut di pimpin langsung oleh Kepala Dinas TPHP Kabupaten Bungo M. Hasbi, SP., M.Si.

Saat sambutan M. Hasbi mengatakan, dengan kemajuan zaman serta meningkatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini, semua sudah memakai sistem aplikasi secara online. Begitu pula halnya dalam menetapkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK) untuk pupuk bersubsidi.

Baca Juga :  Gubernur Jambi Sampaikan Laporan Sebaran Covid-19 di Provinsi Jambi

“Apabila kita tidak memasukkan inputan RDKK pada aplikasi, maka kita tidak akan mendapatkan alokasi pupuk untuk tahun berikutnya. Karena pada tahun 2020 nanti, penebusan pupuk bersubsidi sudah menggunakan kartu tani layaknya seperti menggunakan kartu ATM. Karena dalam kartu tani tersebut terdapat kuota pupuk untuk kelompok tani pertahunnya berdasarkan inputan RDKK,” jelas M. Hasbi Kadis TPHP Kabupaten Bungo.

Baca Juga :  Viral..!!! Istri Terdakwa Kasus Pupuk Subsidi Minta Jaksa Bongkar Kasus 1000 Ha Lahan Fiktif Dinas Pertanian

Lanjut M. Hasbi, ia meminta kepada seluruh rekan – rekan verifikasi Kecamatan, petugas entry dan rekap RDKK tingkat Kecamatan agar dapat mencermati dan memahami dalam penggunaannya nanti.

“Inilah gunanya kita adakan rapat hari ini, yaitu terkait sosialisasi penyaluran pupuk bersubsidi dan updating E-RDKK adalah untuk menyamakan persepsi dan pemahaman dalam penggunaan aplikasi ini nantinya,” tambah M. Hasbi.

Baca Juga :  Wako AJB Salurkan Bantuan Penanganan Covid-19 di Delapan Kecamatan dari Pemkot Sungai Penuh

“Apabila tidak ada inputan RDKK nanti, maka dianggap kelompok tani pada wilayah tersebut tidak membutuhkan pupuk bersubsidi,” pungkasnya.

Diketahui, untuk tahun 2019 ini alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Bungo yaitu, Urea sebanyak 1.933,60 Ton, SP 36 Sebanyak 1.937 ton, ZA sebanyak 1.180 ton, NPK sebanyak 5.225,90 ton, dan organik sebanyak 730 ton, yang tersebar di 17 Kecamatan se Kabupaten Bungo untuk sektor pertanian di Dinas TPHP Kabupaten Bungo. (Ari)