Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Damai Pitri Laporkan Hamidah Cs ke Mapolres Bungo

SUARA BUNGO – Niat ingin melerai pertengkaran yang terjadi didepan rumahnya, Damai Pitri (33) warga Lubuk Kayu Aro, Kecamatan Rantau Pandan ini diduga menjadi korban pengeroyokan.

Dugaan pengeroyokan itu terjadi didepan rumah korban pada Jum’at sore (13/10/2023) sekitar pukul 17.00 Wib.

Atas kejadian tersebut, Damai Pitri didampingi suaminya langsung melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Bungo dengan Nomor : STPP/375/X/2023/SPKT/RES BUNGO.

Pelapor mendatangi Mapolres Bungo pada hari Jumat tanggal 13 Oktober 2023 sekitar pukul 22.50 Wib sampai dengan selesai.

Didampingi suaminya, Damai Fitri di anjurkan oleh petugas piket SPKT Polres Bungo untuk melakukan visum terdahulu di RSUD H. Hanafie Muara Bungo, karena terdapat luka-luka dan juga luka lebam disekujur wajah dan badan pelapor. Setelah dilakukan Visum, Damai Pitri langsung di BAP di Mapolres Bungo hingga pukul 23.50 Wib guna pengusutan lebih lanjut.

Baca Juga :  Polisi Akan Jemput Paksa 2 Terduga Pelaku Pengeroyokan Andi Muklis

Dihadapan penyidik, Pelapor menceritakan kronologis kejadian dugaan pengeroyokan tersebut terjadi. Kata pelapor, berawal pada saat pelapor sedang mencuci piring dan mendengar suara orang bertengkar, pelapor melihat ternyata adik iparnya atas nama ERLINA dan SITI NUR AIMAH sedang bertengkar dengan para terduga pelaku.

Baca Juga :  Sebut Polisi Minta "Jatah Dua Ribu", Fahmi Bebas Main PETI di Batu Kerbau

Pelapor Kemudian berusaha untuk melerai pertengkaran tersebut, namun terduga pelaku malah mengeroyok dirinya, para terduga Pelaku juga diduga melempar wajah dan tubuh pelapor menggunakan batu serta memukul seluruh tubuh pelapor dan ada juga yang menggigit pelapor.

“Padahal saya cuma ingin melerai, kok malah saya yang dikeroyok oleh Hamidah cs. Saya tidak terima diperlakukan seperti ini. Badan saya sakit-sakit semua, rahang saya sakit, dan banyak luka lebam disekujur tubuh kami ini,” ujar Pitri saat usai bikin laporan di Mapolres Bungo, sekitar pukul 00.20 wib dini hari, Sabtu (14/10/2023).

Baca Juga :  Komitmen Melahirkan Jurnalis, AR Learning Center dan Muslim United Gelar Pelatihan Menulis

Dikatakannya pula, para terduga pelaku berhenti mengeroyok dirinya setelah suaminya datang dan melerai.

“Atas kejadian itu, kami mengalami luka pada mulut/bibir, bengkak pada rahang kiri dan sekujur tubuh luka lebam. Kami minta kepada Polres Bungo untuk mengusut kasus ini hingga tuntas, kami takut pulang kerumah kalau kasus ini belum ditangani oleh polres bungo,” ucapnya.

“Kami minta kepada polres bungo segera tangkap Hamidah cs ini, supaya mereka bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (Oni)

Komentar