Diduga Cemari Lingkungan dan Sungai, PT Kurnia Palma Berjaya Bakal Kembali Didemo

SUARA TEBO – Keluhan dan kekecewaan masyarakat Desa Rantau Api dan Remaji, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo kepada management PT. Kurnia Palma Berjaya (KPB), nampaknya semakin mendalam. Kabarnya warga akan kembali melakukan demo jilid II untuk meminta pertanggungjawaban pihak perusahaan yang diduga telah mencemari lingkungan dan sungai.

Kepada wartawan, warga Desa Remaji dan Rantau Api mengaku sangat kecewa dengan pihak perusahaan, karena tuntutan saat demo tanggal (08/05) yang lalu tidak diindahkan dan tidak dipenuhi oleh pihak perusahaan.

Ironisnya lagi, saat ini perusahaan yang kabarnya milik pengusaha Bungo tersebut juga semakin melanggar aturan, salah satunya adalah limbah pabriknya diduga sengaja dibuang ke anak sungai sehingga banyak ikan yang mati.

Baca Juga :  Bupati Bersama Pj. Gubernur Resmikan Energizing Listrik Untuk 13 Desa Hasil Kerjasama Dengan LPPPI

“Ikan sudah banyak yang mati. Air sungai juga sudah berubah menjadi hitam bang, kami menduga limbah PT. Kurnia Palma Berjaya sengaja dibuang ke sungai,” ujar NZ, salah seorang warga Rantau Api kepada wartawan, Senin (25/8/2025).

Warga Rantau Api juga menyebutkan, bahwa dugaan perusahaan membuang limbah ke sungai sudah lama dicurigai oleh warga karena jarak antara sungai dengan pabrik tidak terlalu jauh.

“Sungai itu letaknya pas dibelakang pabrik dan jaraknya juga dekat dengan pabrik. Jika ini dibiarkan maka lingkungan kami akan semakin tercemar dan tentu akan mengancam nyawa kami kedepannya,” tuturnya kembali, seraya mengatakan bahwa jika keluhan ini tidak ditanggapi kami akan demo lagi.

Baca Juga :  Gubernur Fachrori Berharap Pimpinan DPRD Jalankan Tugas Dengan Amanah

Hal senada juga diutarakan oleh AY, salah satu warga Desa Remaji. Menurutnya kehadiran pabrik sawit PT. KPB sangat mengganggu masyarakat banyak. Selain diduga telah mencemari sungai, masyarakat mengeluhkan aroma tidak sedap yang sangat mengganggu dan asap pabrik yang menyebar ke pemukiman warga.

Aroma yang berasal dari pabrik sawit PT KPB, lanjut AY, membuat nafsu makan masyarakat hilang dan asap hasil pengelolaan sawit yang keluar dari cerobong perusahaan juga menyelimuti kebun dan mempengaruhi pemandangan warga disekitar.

“Coba bayangkan bang, aroma yang berasal dari pabrik membuat nafsu makan kami berkurang. Ini penderitaan masyarakat sementara perusahaan mencari keuntungan dari penderitaan-penderitaan masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga :  KPUD Bungo Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pilgub dan Pilbup

Terpisah, Kepala Desa Rantau Api, Ubaidillah menyatakan, bahwa perusahaan sawit PT. KPB tersebut telah berdiri di Desa mereka dan bahwa dinas instansi terkait telah mengetahui tentang hal ini. Namun, dirinya menegaskan, bahwa jika perusahaan terbukti telah melakukan pencemaran lingkungan dan dampak kesehatan mempengaruhi masyarakat, maka desa akan menolak dan menuntut solusi dari perusahaan.

“Jika memang terbukti telah melakukan pencemaran lingkungan dan pencemaran sungai, dan menyebabkan masalah dengan kesehatan warga, maka kami minta pihak terkait untuk turun dan dengarkan keluhan-keluhan masyarakat kami ini,” tutupnya. (Tim)