Terkesan Kebal Hukum, Harianto Rentalkan 5 Unit Alat Berat Tahun 2025 Salah Satunya Dipakai Oleh Rio Warga Senamat

SUARA BUNGO – Untuk memanjakan pelaku – pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bungo, salah satu Pengusaha alat berat dari Jakarta bernama Harianto menyediakan 5 unit alat berat pengeluaran tahun 2025 dan bebas direntalkan oleh siapapun untuk aktifitas PETI.

Hal ini terungkap ketika salah satu calon penyewa menghubungi salah satu karyawan atau pengurus dari alat berat milik Harianto yang bernama Tara, yang berkantor di Perumahan Ramayani 4 atau berada di dekat Arena MTQ lama.

Berdasarkan keterangan yang berhasil diperoleh, Tara menyebutkan, bahwa bagi para pelaku ilegal yang berminat mau merentalkan alat berat untuk PETI hanya dikenakan biaya Rp150 Juta per bulan. Para perental bisa memilih apakah mau menggunakan merek Zoomlion atau SDLG.

“Alat berat yang kami sediakan keluaran terbaru (2025, red) semua dan kondisinya bagus. 4 unit merek Zoomlion dan 1 unit merek SDLG. Hanya saja untuk yang merek Zoomlion sudah dimanualkan oleh mekanik sebelumnya,” ujar Tara, salah satu karyawan Harianto.

Baca Juga :  Rheza Danica Genggam Gelar Juara Asia ARRC AP250 di Putaran Sentul

Lantas apakah jika perental sudah membayar uang sewa langsung bisa membawa alat berat ke lokasi dimana mereka melakukan penambangan ilegal seperti diwilayah Pelapat, pengurus yang dihubungi menjawab apabila sudah ada kesepakatan atau perjanjian dan sudah membayar, maka mereka akan melakukan pengecekan khusus terhadap alat berat yang akan direntalkan agar bisa bekerja dengan bagus dan tidak mengecewakan perental.

“Jika calon perental sudah membayar dan sudah teken kontrak, maka kami akan melakukan pengecekan atau menyervis alat berat yang akan direntalkan itu agar mereka tidak kecewa dan bisa lancar dalam mengoperasikan atau menggunakan alat berat untuk PETI,” ujarnya pula.

Ketika calon penyewa mempertanyakan apakah bisa menggunakan sistim kerjasama atau sistim pola, dirinya menjawab bahwa saat ini pihaknya tidak lagi menyediakan layanan tersebut, karena pihaknya sudah pernah melakukan sistim itu dan hasilnya tidak sesuai.

Baca Juga :  Bupati Mashuri Lepas 50 Kontingen Pramuka TLTD ke Kerinci

“Dulu pernah 2 kali pakai sistim kerjasama dengan perental tapi hasilnya tidak sesuai bang. Oleh karena itu, saat ini kami hanya bisa merentalkan alat saja dan beberapa alat berat saat ini sudah dirental orang untuk PETI di Baru Kerbau,” terangnya kembali.

Meskipun pengurus alat berat milik Harianto menyebutkan pihaknya menyediakan 5 unit alat berat, namun dirinya kembali menyebutkan bahwa untuk saat ini alat berat yang Ready hanya SDLG karena yang Zoomlion sudah dirental orang.

“Yang ada saat ini hanya SDLG, karena yang Zoomlion sudah dipakai atau dirental orang semua,” terangnya lagi.

Bebasnya salah satu pengusaha alat berat yang membuka jalan bagi pelaku ilegal dalam melakukan merusak lingkungan dan mencemari sungai khusunya diwilayah Pelapat mendapat tanggapan negatif dari masyarakat.

Baca Juga :  Ini Hasil Penyelidikan Polres Bungo Soal Dugaan Alat Berat Digunakan Untuk PETI di Dusun Sungai Telang

Disisi lain, menurut informasi yang beredar dilapangan, salah satu perental alat berat milik Harianto dengan merek Zoomlion adalah warga Senamat.

“Salah satu perentalnya adalah Rio anaknya Puruk yang punyo loading dekat pom bensin Senamat. Merek alatnyo Zoomlion,” jelas Daus.

Masyarakat meminta agar pihak Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan razia dan menangkap alat berat milik Harianto yang dengan bebas digunakan atau direntalkan untuk PETI diwilayah hukum Polsek Pelepat.

“Bagaimana PETI bisa diberantas jika pengusaha alat berat bebas merentalkan alat berat mereka kepada para pelaku PETI. Kami minta APH dapat menangkap pemilik alat berat ataupun perental agar tidak ada lagi para pengusaha alat berat yang bebas mendukung PETI di Kabupaten Bungo dan khususnya di wilayah Pelapat,” ujar Daus.(tim)