Siapakah Pemilik, Perental atau Pemodal Alat Berat PETI yang Diamankan Polisi di Sungai Telang..?

SUARA BUNGO – Kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memberantas dan menertibkan aktifitas ilegal Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu, Kamis (30/04/2026) kemarin, mendapatkan banyak apresiasi dari masyarakat Kabupaten Bungo.

Dengan berhasilnya mengamankan satu unit alat berat yang diduga digunakan untuk PETI dengan merek SANY SY215E, pihak kepolisian diminta untuk melacak dan menangkap pemilik, perental ataupun pemodal alat berat tersebut.

Informasi yang berhasil diperoleh wartawan dilapangan, alat berat merek SANY SY215E yang berhasil diamankan polisi di Dusun Sungai Telang itu diduga milik salah satu warga Dusun Lubuk Mayan inisial HL.

Menurut informasi dilapangan, alat berat tersebut sudah cukup lama dirental atau disewakan kepada salah seorang warga yang tinggal didusun Sungai Telang dengan sistim rental maupun sistim bagi hasil.

Baca Juga :  Diskominfo Provinsi Jambi Gelar Sosialisasi Bersama Media Massa

“Alat berat yang ditangkap saat razia di Sungai Telang kemarin itu diduga milik HL yang tinggal di dusun Lubuk Mayan,” ujar salah seorang narasumber yang tidak mau namanya dituliskan dalam berita ini.

Ketika ditanya apakah benar alat berat tersebut diduga milik HL, menurutnya sebelum alat tersebut berada di Sungai Telang, alat itu juga pernah bekerja dipinggir sungai di dusun Rantau Duku dan Lubuk Mayan.

“Sebelum di Sungai Telang, Alat berat itu kerja di Rantau Duku dan Lubuk Mayan dan dirental oleh salah satu warga Rantau Duku juga yang bekerjasama dengan HL,” terangnya kembali.

Baca Juga :  Pasangan Ideal, Mantan Wabup Bungo Beri Dukungan Penuh Kepada SZ-Erick

Jika aparat penegak hukum hanya melakukan pengamanan terhadap alat beratnya saja, lanjutnya, sementara otak dari aktifitas ilegal PETI baik pemilik ataupun perental tidak diberikan sangsi, maka dirinya menyakini bahwa kedepan aktifitas PETI diwilayah Sungai Telang dan sekitarnya tidak akan berkurang dan bisa saja semakin bertambah.

“Jika tidak ada efek jera atau sangsi secara hukum, maka para pelaku PETI yang lain dikwahatirkan tidak gentar dan kedepan semakin bebas melakukan penambangan ilegal,” terangnya pula.

Sementara itu, kejelasan atas alat berat yang berhasil ditangkap polisi di dusun Sungai Telang yang juga diduga milik HL itu dibantah keras oleh keluarga HL.

Baca Juga :  Sayuti Bersama Warga Bukit Kemang Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan ISRAN

Kepada awak media, keluarga HL mengatakan bahwa alat Sany yang ditangkap di Sungai Telang itu merupakan alat berat dirental oleh warga Pekan Baru bernama Ipul.

Alat itu bukan HL yang merentalnyo, melainkan Ipul yang merupakan warga Pekan Baru. “Ipul yang merental alat itu dindo,” bantah keluarga HL.

Lain pihak, kepada awak media juga mengatakan bahwa perental alat Sany tersebut bukanlah mertua dirinya yang bernama HL. “Bukan mertuo sayo perentalnyo, gini aja, sayo bukak bae, cari bae yang namonyo Seroja di Sungai Telang, Seroja itu perentalnyo,” pungkasnya. (Tim)