Jangan Cuma Tangkap Operator, Masyarakat Desak Polres Bungo Tangkap Sekdus Lubuk Kayu Aro

BM: Alek Maskur Diduga Pemodal Alat Zoomlion yang Ditangkap Kemarin

SUARA BUNGO – Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono nampaknya terus membuktikan keseriusannya untuk mewujudkan “Zero PETI” (Penambangan Emas Tanpa Izin) di Kabupaten Bungo.

Hal ini dapat dilihat dari semakin gencarnya razia dan penangkapan yang dilakukan polres Bungo. Diketahui, Polres Bungo beberapa waktu lalu kembali berhasil mengamankan dua unit alat berat jenis ekskavator merek Zoomlion dan Sany di Dusun Lubuk Kayu Aro, Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo, Rabu (28/5/2025).

Baca Juga :  Pjs Bupati Bungo, Akhmad Bestari Resmi Buka Gebyar Sarasehan GP3M

Dua unit ekskavator ini diduga digunakan untuk melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Kini, 1 unit alat Zoomlion yang diduga milik Sekdus Lubuk Kayu Aro, Alek Maskur itu sudah diamankan di Asrama Perwira Polres Bungo Jl. Pal 9, Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah.

Terkait hal tersebut, Masyarakat Kecamatan Rantau Pandan inisial BM kepada awak media mengatakan, bahwa alat berat yang diamankan polres bungo beberapa waktu lalu diduga kuat milik Sekdus Lubuk Kayu Aro, tapi kenapa hanya alat berat dan operatornya saja yang di amankan polisi, sedangkan pemodalnya masih berkeliaran saja.

Baca Juga :  Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-91, Wako AJB Serahkan Penghargaan Kepada Pemuda Berprestasi

“Pak Kapolres, jangan cuma sebatas operator dan alat beratnya saja yang di amankan. Kami minta Kapolres Bungo bijak dalam menangani nya dan tidak pandang bulu dalam memberantas PETI. Kami minta kepada Pak Kapolres Bungo agar menangkap pemodal (Bos) alat Zoomlion yaitu Sekdus Lubuk Kayu Aro, Alek Maskur,” pintanya.

Baca Juga :  Jelang Pilkada 2020, Polda Jambi Silaturahmi Bersama Tokoh Masyarakat Kerinci dan Sungaipenuh

“Biar Zero PETI benar-benar berjalan sesuai dengan yang diharapkan, segera tangkap pemodalnya pak. Kasian kalau cuma sebatas operatornya saja yang ditangkap, operator itu cuma makan gaji pak, sedangkan keuntungan dari pekerjaan PETI itu adalah pemodal yang menikmatinya pak,” pungkasnya. (Tim)