Ketua BPD Talang Silungko Bantah Terkait Dugaan Pungli

SUARA BUNGO – Ketua BPD Talang Silungko, Kecamatan Bathin II Pelayang, Mariyati angkat bicara terkait dugaan Pungli yang dikatakan oleh Yuyun Inri.

Dikatakan Mariyati, bahwa semua tuduhan yang dilayangkan Yuyun Inri kepada dirinya itu tidak benar.

Baca Juga :  Nunggak Rp. 1,1 Milyar, Listrik PDAM Kembali Dicabut Oleh PLN

“Semua tuduhan ini tidak benar. Kalau memang ada buktinya, silahkan lapor saya ini ke Polisi,” ucap Ketua BPD Talang Silungko, Mariyati, Rabu (1/5/2024).

Baca Juga :  Diduga Pemilik PT. KBPC Ancam Rio dan Lembaga Adat Dusun Baru Pusat Jalo Saat Minta Kontribusi Kepada PT. SKU

Ditegaskannya lagi, bahwasanya dirinya tidak pernah memungut biaya sepeserpun kepada tenaga kerja yang akan masuk menjadi karyawan PT. CK.

Baca Juga :  HADIRI MILAD PEJUANG SUBUH, ABDULLAH SANI : SEMOGA TERUS ISTIQOMAH

“Saya tegaskan sekali lagi, saya tidak pernah pungut uang kepada siapapun yang ingin kerja di PT. CK,” tegasnya. (Oni)