Ketua BPD Talang Silungko Bantah Terkait Dugaan Pungli

SUARA BUNGO – Ketua BPD Talang Silungko, Kecamatan Bathin II Pelayang, Mariyati angkat bicara terkait dugaan Pungli yang dikatakan oleh Yuyun Inri.

Dikatakan Mariyati, bahwa semua tuduhan yang dilayangkan Yuyun Inri kepada dirinya itu tidak benar.

Baca Juga :  KORMI Bungo Akan Langsung Gelar Rakerda

“Semua tuduhan ini tidak benar. Kalau memang ada buktinya, silahkan lapor saya ini ke Polisi,” ucap Ketua BPD Talang Silungko, Mariyati, Rabu (1/5/2024).

Baca Juga :  TPPS Merangin Gelar Diseminasi Audit Stunting

Ditegaskannya lagi, bahwasanya dirinya tidak pernah memungut biaya sepeserpun kepada tenaga kerja yang akan masuk menjadi karyawan PT. CK.

Baca Juga :  Terkesan Kebal Hukum, Harianto Rentalkan 5 Unit Alat Berat Tahun 2025 Salah Satunya Dipakai Oleh Rio Warga Senamat

“Saya tegaskan sekali lagi, saya tidak pernah pungut uang kepada siapapun yang ingin kerja di PT. CK,” tegasnya. (Oni)