Oknum Bos Pembakaran Emas Ilegal di Rantau Pandan Dilapor ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan

SUARA BUNGO – Diduga sudah di aniaya oleh salah satu oknum bos tempat pembakaran emas ilegal di dusun Rantau Pandan, Kecamatan Rantau Pandan, Jhon Hendra laporkan ibuk Gadis ke Polres Bungo, Kamis (17/11/2022).

Lokasi kejadian

Berdasarkan keterangan Jhon Hendra dalam surat laporan dengan NOMOR.STPP/419/XI/2022/RES 2.5/ SPKT/Res Bungo menerangkan, bahwa dirinya telah di aniaya oleh ibuk Gadis (pemilik pembakaran emas ilegal hasil PETI) pada hari Rabu Tanggal 16 November 2022 sekitar pukul 11.00 Wib disamping rumah terlapor.

Baca Juga :  Bupati Sukandar Dampingi Gubenur Jambi Serahkan SK Kelompok Tani Hutan Binaan Perusahaan PT. LAJ

Kejadian berawal pada saat pelapor atas nama Jhon Hendra mendapat kabar melalui Chat WA untuk Kemudik Rantau Pandan untuk menemui pelaku atas nama Gadis dirumahnya di dusun Rantau Pandan.

Namun pelapor bisa menemui pelaku pada hari Rabu Tanggal 16 November 2022, sesampai didepan rumah petaku, pelapor belum sempat turun dari sepeda motor tiba-tiba terlapor langsung memukul pelapor pada bagian paha kanan menggunakan gagang sapu yang mengakibatkan memar. Atas kejadian tersebut pelapor tidak terima kemudian mendatangi Polres Bungo untuk membuat Laporan Pengaduan guna pengusutan lebih lanjut.

Baca Juga :  Jelang Pilkada 2020, Polda Jambi Silaturahmi Bersama Tokoh Masyarakat Kerinci dan Sungaipenuh
Baca Juga :  Warga Sungai Mengkuang Diduga Timbun BBM Solar Subsidi, APH Diharap Segera Bertindak

“Iya benar, saya sudah laporkan ayuk Gadis pemilik Pembakaran Emas hasil PETI ke Polres Bungo. Kemarin saya juga sudah di visum di RSUD H. Hanafie Muara Bungo,” beber Jhon Hendra.

“Kami juga meminta kepada Kapolres Bungo agar usut hingga tuntas masalah ini, dan segera ditangkap pelaku pembakaran emas ilegal ini,” pungkasnya. (JKM)