Kota Jambi Ditetapkan Menjadi Zona Merah Covid-19

SUARA JAMBI – Juru bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Percepatan Penaganan Covid-19 Provinsi Jambi membenarkan Kota Jambi telah ditetapkan sebagai zona merah.

Baca Juga :  Takut Tertular Covid, Warga Tanah Tumbuh Tolak Kehadiran Hamas

“Sudah dirilis Tim Gugus Tugas Pusat, dari pihak pusatlah yang memutuskan atau tetapkan Kota Jambi menjadi zona merah,” kata Johansyah, Senin (27/4/2020).

Baca Juga :  Terduga Pasien Covid-19 di Bungo Meninggal Dunia

Untuk diketahui, jumlah pasien terkonfirmasi positif wabah Covid-19 di Kota Jambi sebanyak 9 orang, sedangkan Orang Dalam Pengawasan (ODP) 157 orang.

Baca Juga :  Ketua DPRD Tanjabbar Ucapkan Selamat Milad NU Ke-96

“Sementara untuk Pasien Dalam Pemantauan (PDP) sebanyak 24 orang,” ujar Jubir Percepatan Penaganan Covid-19 Provinsi Jambi. (Zal)