Kota Jambi Ditetapkan Menjadi Zona Merah Covid-19

SUARA JAMBI – Juru bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Percepatan Penaganan Covid-19 Provinsi Jambi membenarkan Kota Jambi telah ditetapkan sebagai zona merah.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Instruksikan ASN Tunaikan Zakat Lewat Bank Jambi

“Sudah dirilis Tim Gugus Tugas Pusat, dari pihak pusatlah yang memutuskan atau tetapkan Kota Jambi menjadi zona merah,” kata Johansyah, Senin (27/4/2020).

Baca Juga :  Mewakili Pj. Bupati Kerinci, Sekda Zainal Efendi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

Untuk diketahui, jumlah pasien terkonfirmasi positif wabah Covid-19 di Kota Jambi sebanyak 9 orang, sedangkan Orang Dalam Pengawasan (ODP) 157 orang.

Baca Juga :  Bupati Masnah Busro Terkonfirmasi Positif Covid-19

“Sementara untuk Pasien Dalam Pemantauan (PDP) sebanyak 24 orang,” ujar Jubir Percepatan Penaganan Covid-19 Provinsi Jambi. (Zal)