Pembayaran Pajak Kendaraan di Samsat Kerinci Lampaui Target

SUARA KERINCI – Target untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Unit Pelayanan Terpadu (UPT) pendapatan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kerinci pada tahun 2019 ini melampaui target.

Hal tersebut diungkapkan Kepala UPTD Samsat Kerinci, Sawaluddin, saat ditemui di ruang kerjanya, untuk tahun 2019 ini pihaknya ditargetkan sebanyak Rp.22 miliar lebih dan sampai awal Desember ini pencapaian untuk pajak kendaraan bermotor jumlahnya mencapai Rp. 23,4 miliar atau mengalami kenaikan 5 persen dari target yang telah ditetapkan dan kemungkinan pembayaran pajak akan bertambah hingga akhir tahun 2019 ini.

Baca Juga :  HUT RI Ke-75, Wako AJB Ikuti Apel Kehormatan dan Renungan Suci

“Untuk mengejar pembayaran pajak di kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh, pihaknya rutin melaksanakan Razia gabungan setiap Triwulan. Dengan adanya Razia ini sangat berpengaruh terhadap pembayaran pajak oleh pemilik kendaraan, disamping itu juga pihaknya selalu mengadakan sosialisasi kepada masyarakat agar membayar pajak kendaraan tepat waktu,” ungkap Sawaluddin.

Baca Juga :  Ini Jumlah Peserta Calan Bawaslu Kabupaten dan Kota Yang Sudah Mendaftar Ke Panitia Seleksi

Ketika disinggung mengenai tunggakan pajak kendaraan, Sawaluddin, menjelaskan untuk pelanggan yang menunggak membayar pajak kendaraan pihaknya sudah melakukan Validasi, dan untuk mengejar tunggakan pajak kedepan pihaknya akan melakukan Door to Door kerumah pemilik kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Safari Jumat di Masjid Nurul Jami': Bupati Tanjab Barat Soroti Peningkatan Ekonomi dan Penurunan Kemiskinan

“Terkait wajib pajak yang menunggak, saat ini kita sudah melakukan Validasi untuk kota Sungaipenuh, dan awal tahun 2020 kita akan melakukan Validasi untuk Kabupaten Kerinci,” paparnya. (ndy)