LSM Peduli Lingkungan Minta Kapolda Jambi Turun Tangan Basmi Puluhan Dongfeng Dekat Bandara Bungo

SUARA BUNGO – Aktifitas ilegal yang dilakukan oleh Salim CS didekat Bandara Bungo sampai sekarang nampaknya tidak membuat Aparat Penegak Hukum (APH) bereaksi. Pasalnya aktifitas ilegal yang semakin membludak di dekat Bandara Bungo tidak juga dirazia dan terkesan dibiarkan begitu saja oleh APH.

Tidak adanya aksi nyata yang ditunjukkan oleh Aparat Penegak Hukum terhadap aktifitas puluhan rakit Dongfeng yang dilakukan oleh rombongan Salim CS semakin menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemberantasan dan ZERO PETI yang digaungkan oleh Satgas PETI.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Lingkungan, Agus meminta kepada Kapolda Jambi untuk turun gunung untuk membasmi dan memberantas kegiatan – kegiatan ilegal yang dijalani para pelaku Dongfeng terkhusus didekat Bandara Bungo.

Baca Juga :  Kini Aktivitas PETI di Batu Kerbau Dikabarkan Sudah Dekat dengan Permukiman Warga

“Padahal sudah banyak media online yang memberitakan keberadaan PETI dengan menggunakan rakit Dongfeng di dekat Bandara Bungo, namun sampai sekarang nampaknya tidak ada tanggapan dari Polisi,” ujarnya.

“Kami mohon kepada pak Kapolda Jambi bisa turun ke Bungo dan menangkap atau memberantas puluhan rakit Dongfeng milik Salim CS yang saat ini sudah sangat merusak lingkungan,” terangnya pula.

Kurangnya respon atau penindakan yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Bungo terhadap aktifitas ilegal di Tanah MilikTalis Situmorang membuat berbagai pertanyaan bermunculan.

Walaupun dalam beberapa berita disebutkan bahwa Salim CS diduga memiliki bekingan dari Oknum – Oknum aparat penegak hukum ataupun oknum anggota TNI, namun dengan tidak adanya penindakan memunculkan asumsi bahwa adanya dugaan keterlibatan banyak oknum – oknum yang berwenang sehingga sulit memberantas hal tersebut.

Baca Juga :  Mashuri: Semoga Geopark Merangin Melenggang diakui UNESCO Sebagai Warisan Dunia

“Nampaknya pengaruh Salim cukup besar sehingga bisa membuat Aparat Penegak Hukum tidak melakukan penertiban atau razia. Puluhan rakit dongfeng yang ada didekat bandara Bungo itu bukan hanya merusak alam, namun hal tersebut bisa mencoreng nama kabupaten Bungo karena didekat bandara Bungo bebas melakukan aktifitas – aktifitas ilegal,” tuturnya.

Selain itu, Agus juga meminta kepada Bupati Bungo untuk ikut serius dalam melakukan penindakan terhadap aktifitas ilegal yang selalu merusak lingkungan. Menurutnya keseriusan Pemda dalam memerangi aktifitas – aktifitas ilegal yang merusak lingkungan kurang tegas.

Baca Juga :  Aktivis Pecinta Lingkungan Soroti Maraknya PETI di Sungai Arang Karena Kurangnya Pengawasan Masyarakat dan APH

Dia juga meminta kepada Pemda Bungo untuk segera mengkaji dan menyikapi hal ini dengan menyiapkan Wilayah Pertambahan Rakyat (WPR) sebagai salah satu langkah yang bertujuan melegalkan penambang ilegal (PETI) dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi serta kepatuhan lingkungan.

“Saya sudah berkali-kali teriak agar Pemda menyiapkan rencana WPR. Jika ini tidak disikap, maka tunggulah kehancuran lingkungan yang semakin parah di Kabupaten Bungo kedepannya. Selain itu, saya juga minta kepada APH dan Pemda lebih serius dalam menangani hal-hal yang bersentuhan dengan pengrusakan lingkungan salah satunya seperti aktifitas Dongfeng di dekat Bandara Bungo,” pungkasnya. (Tim)