SUARA BUNGO – Banyaknya temuan Dana Desa di Kabupaten Bungo yang tidak kunjung selesai membuat publik dan masyarakat mulai pesimis dengan pihak Inspektorat yang dinilai tidak bisa menyelamatkan uang negara yang diduga Diselewengkan oleh oknum-oknum Rio ataupun oknum-oknum mantan Rio.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) INAKOR Jambi, Pahlefi meminta agar pihak Kejaksaan Negeri Bungo dan Tim Tipidkor Polres Bungo untuk menjemput bola ke Inspektorat agar kasus temuan Dana Desa yang selama ini tidak ada progres bisa diselesaikan.
“Milyaran dana desa yang jadi temuan inspektorat, namun sampai sekarang tidak ada penyelesaiannya. Jika ini dibiarkan begitu saja, maka akan banyak lagi dana desa yang jadi temuan namun tidak dikembalikan, oleh para datuk rio,” ujar Pahlefi, Kamis (13/11/2025).
Ketua INAKOR Jambi menyakini bahwa sekiranya pihak kejaksaan ataupun pihak Tipidkor Polres Bungo turun tangan dalam kasus temuan dana desa, dirinya optimis kedepan persentase penyalahgunaan dana desa akan turun.
“Kami minta Kejaksaan atau Tipidkor Polres Bungo bisa memberikan pelajaran atau shock terapi kepada pejabat desa agar tidak lagi semena-mena melakukan penyelahgunaan dana desa. Jika hal ini dibiarkan pihak inspektorat yang menyelesaikannya, maka entah kapan bisa selesai,” tuturnya.
Sebagai gambaran, Pahlefi menyebutkan kenapa temuan dana desa untuk dusun Aur Cino Kecamatan Bathin III Ulu mencapai Rp537 juta dan sampai sekarang kabarnya tidak ada pertanggungjawaban dari oknum mantan Rio. Selain itu, temuan dusun Lubuk Tenam kecamatan Jujuhan Ilir masih ada sekitar Rp858 juta lebih juga seakan-akan hilang ditelan bumi.
Selain dua dusun diatas, Pahlefi juga mempertanyakan kenapa temuan dana desa untuk Sungai Arang yang ditaksir mencapai Rp403 juta juga didiamkan begitu saja.
“Baru beberapa dusun saja, angkanya sudah mencapai milyaran rupiah. Apakah masalah ini dibiarkan begitu saja? Sudah 10 Tahun masalah seperti ini diabaikan. Maka dari itu kami sangat berharap pihak kejaksaan atau Tipidkor Polres Bungo bisa jemput bola ke Inspektorat,” papar Aktivis Bungo yang selalu menyuarakan suara masyarakat.
Terpisah, beberapa waktu lalu pihak Inspektorat Bungo mengakui bahwa sejauh ini masih banyak oknum Rio ataupun Oknum Mantan Rio yang tidak patuh karena tidak menyelesaikan masalah temuan-temuan dana desa. Dirinya mengaku akan terus berupaya agar temuan dana desa bisa dikembalikan oleh oknum-oknum tersebut.
“Ada yang mencicil menyelesaikan masalah temuan ini dan ada juga yang tidak berupaya untuk menyelesaikan masalah ini. Kami akan terus berusaha, salah satunya dengan cara berkomunikasi langsung dengan yang bersangkutan dan setiap penugasan atau turun ke lapangan, pihak inspektorat selalu mengkroscek setiap progresnya.
“Ada yang sudah setor ke Bank, namun bukti tidak diserahkan kepada kami dan ada juga yang sama sekali belum setor. Kami akan terus berusaha agar masalah ini bisa penyelesainanya dan semoga kedepan progres pengembalian bisa lebih tinggi,” tutupnya. (Tim)










