Puluhan Sertifikat PTSL Tak Kunjung Diserahkan, Warga Peninjau Ancam Demo BPN Bungo

SUARA BUNGO – Puluhan warga dusun Peninjau, Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo terus mempertanyakan sertifikat tanah milik mereka yang sampai kini belum juga diserahkan oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bungo.

Desakan puluhan warga itu disampaikan mereka kepada Datuk Rio (Kepala Desa) setempat dan meminta agar pimpinan dusun mereka mempertanyakan persoalan itu kepada pihak BPN Bungo.

“Sertifikat tanah milik warga desa kami belum juga diantar oleh pihak BPN Bungo, kami tunggu-tunggu janji mereka mau ngantar dari sebelum bulan puasa kemarin sampai kini belum juga diantar,” ungkap Datuk Rio Peninjau, Afrizal, Sabtu (25/4/2026).

Baca Juga :  Lomba PHBS, Koto Lolo Wakili Kota Sungai Penuh Ke Tingkat Provinsi Jambi

Dijelaskan Afrizal, jumlah sertifikat tanah milik warga dusun Peninjau sebanyak 30 lembar yang diajukan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023 lalu.

“Kata pihak BPN sertifikatnya sudah jadi, awalnya saya mau jemput, terus janji mereka mau antar ke dusun, namun sampai kini belum jugo di antar. Jumlah sertifikatnyo kurang lebih 30 lembar,” papar Afrizal.

Oleh karena itu, dia meminta agar pihak BPN Bungo tidak lagi menunda-nunda penyerahan sertifikat tanah milik masyarakatnya agar tidak ada lagi pertanyaan yang mengganjal bagi masyarakat atas nama pemilik sertifikat tersebut.

Baca Juga :  Dua Oknum Honorer BPN Bungo Jadi Tersangka Dugaan Kasus Mafia Tanah

“Kami cuma minta sertifikat itu segera diserahkan, kalau tidak segera diserahkan sertifikat masyarakat desa Peninjau secepatnya, kami masyarakat desa peninjau akan demo ke kantor BPN Bungo dengan LSM Padam’s,” tegas Afrizal.

“Sudah capek di janji-janji terus oleh BPN, katanya mau ngantar ke dusun. Abang sudah capek di desak masyarakat. abang jugo lah bolak balik ke BPN minta supaya sertifikatnya di antar ke dusun dan dibagi kepada masyarakat, nyatonyo sampai kini belum jugo diserahkan,” pungkasnya.

Namun, persoalan belum diserahkanya puluhan sertifikat warga dusun Peninjau ini bukan hanya satu dari persoalan hak masyarakat di BPN Bungo.

Baca Juga :  Kejari Bungo Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa Dusun Peninjau

Belum lama ini dua orang warga juga mengeluhkan lamanya pihak BPN Bungo memblokir sertifikat milik mereka. Pembuatan sertifikat melalui program PTSL 2021 di dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah.

Persoalan ini bahkan mendapat sorotan tajam dari Wakil Ketua II DPRD Bungo, Darwandi, SH politisi Partai Gerindra itu meminta BPN Bungo agar memikirkan kerugian yang ditimbulkan bagi masyarakat karena lambannya menuntaskan persoalan sertifikat tanah tersebut. (Tim)