Terkesan Kebal Hukum, Diduga Jalani Bebas Buka Tempat Pembakaran Emas Hasil PETI di Teluk Panjang dan Cadika

SUARA BUNGO – Salah satu bos atau kaki tangan penampung emas hasil Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bungo, Jalani nampaknya tidak gentar dan terkesan tidak takut dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan bebas berkeliaran mencari emas hasil PETI dengan menawarkan harga yang cukup menggiurkan.

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan dilapangan, Jalani Gencar menghubungi pemain atau orang – orang yang dianggapnya bisa mencari emas hasil PETI dan dirinya bersedia menampung berapapun emas yang ada serta dirinya memastikan bahwa harga dasar yang ditawarkan olehnya diatas pembeli lain yang ada di Kabupaten Bungo.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Pengelolaan APBDus Tanah Periuk Dilimpahkan ke Kejari Bungo

Bos penampung emas hasil PETI kepada salah satu warga bungo inisial R, Jalani yang saat dihubungi mengaku bersedia dan siap menampung emas – emas hasil PETI dengan skala besar dan dengan harga dasar yang cukup tinggi. Sementara emas hasil PETI tersebut nantinya akan dijual kembali ke wilayah Sumatera Barat.

“Berapa ada kami siap tampung bang. Harga dasar ditempat kami lebih tinggi dari tempat lain,” terang Jalani.

Lantas ketika ditanya apakah dirinya benar-benar serius mencari atau menampung emas hasil PETI, Jalani dengan tegas mengatakan, bahwa dirinya tidak main-main dan dia juga mengaku bahwa usahanya itu memang baru dimulai.

Baca Juga :  Kapolsek Pasar Muara Bungo Dengarkan Keluhan Warga Suka Rame Dusun Sungai Mengkuang

Sementara ketika ditanya jika benar dirinya menampung atau mencari emas hasil PETI dan ketika ditanya dimana tempat usaha pembakaran atau gudangnya, menurut salah satu warga yang telah dihubungi Jalani tempat usaha atau gudang mereka ada di Cadika Kelurahan Rimbo Tengah dan di Dusun Teluk Panjang, Kecamatan Bathin III.

Beredarnya kabar ada bos yang gencar mencari emas hasil PETI, awak media mencoba melakukan komunikasi dan Jalani ternyata juga mengakui bahwa dirinya memang siap menampung berapapun emas hasil PETI yang ada.

“Gudang kami ada di Dusun Teluk Panjang dan Cadika bang,” terang Jalani.

Baca Juga :  Tipidkor Polres Bungo Tetapkan 5 Tersangka Baru Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 2 Bungo

Melihat pergerakan Jalani yang langsung turun gunung mencari emas hasil PETI diwilayah Kabupaten Bungo, nampaknya luput dari perhatian pihak Aparat Penegak Hukum (APH).

Berdasarkan hasil penelusuran awak media dilapangan, usaha ilegal penampungan emas hasil PETI yang diduga dilakoni oleh Jalani CS berada diwilayah Dusun Teluk Panjang, Kecamatan Bathin III ternyata memang ada dan lokasinya tidak jauh dari jalan aspal.

Dengan demikian, diharapkan Aparat Penegak Hukum (APH) baik itu Polsek Pasar Muara Bungo maupun Satreskrim Polres Bungo segera bertindak dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (tim)