SUARA BUNGO – Meskipun beresiko tinggi, salah seorang warga Dusun Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo diduga melakukan praktek ilegal dengan melakukan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi jenis Solar.
Informasi yang berhasil dihimpun wartawan dilapangan, praktek ilegal dengan menyalahgunakan BBM subsidi jenis solar yang dilakukan bos minyak bernama Anto, dikabarkan usahanya tersebut sudah berjalan cukup lama dan sampai sekarang tidak pernah tersentuh hukum.
“Kami berharap didusun kami tidak ada lagi gudang minyak. Saat ini ada warga yang berani nimbun minyak solar subsidi. Takutnya terjadi kebakaran,” tutur salah seorang warga Dusun Sungai Mengkuang.
Pantauan wartawan dilapangan, Minggu (12/10/2025), diwilayah Pal 6, Dusun Sungai Mengkuang, tepatnya diatas jembatan ditemukan puluhan galon yang berisi BBM jenis solar. Ketika dikonfirmasi, warga Sungai Mengkuang Anto mengaku bahwa minyak tersebut adalah miliknya.
Ketika ditanya dimana dirinya mengambil atau mendapatkan BBM Subsidi dengan jumlah yang hampir 1 ton lebih itu, dia tidak mau memaparkan dimana dirinya mendapatkan minyak tersebut.
Lantas ketika ditanya dimana dia menyimpan puluhan galon berisi BBM Solar itu, dirinya menjawab minyak tersebut disimpannya di gudang yang ada di Pal 6 karena dirinya tidak berani menyimpan dirumahnya.
“Ini minyak saya bang. Sayo dak berani simpan di rumah, makanya saya simpan di gudang,” ujarnya.
Ditanya apakah usaha minyak ilegal yang digelutinya milik pribadi atau ada kerjasama dengan orang lain, menurutnya usaha minyak yang digelutinya berkejasama dengan salah satu oknum Aparat Penegak Hukum yang berinisial IR. (tim)









