Bupati Tanjabbar Tekankan ASN dan TKK Wajib Masuk Kerja 26 April

SUARA TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), H. Anwar Sadat perintahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dilingkup Pemerintah Kabupaten Tanjabbar diwajibkan masuk kerja pada hari Rabu tanggal 26 April 2023.

“Berdasarkan surat dari Kemenparn RB bahwa mulai hari ini Rabu 26 April 2023, seluruh ASN juga TKK Wajib masuk kerja,” tegas Bupati dalam sambutannya.

Baca Juga :  Bupati Hadiri Rapat Paripurna Pertama DPRD Tanjabbar

Hal tersebut disampaikan Bupati saat memimpin apel pagi hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran Idul Fitri 1444 H, di Laman Orang Kayo atau Alun-alun Kualatungkal, Rabu (26/04/2023).

Baca Juga :  Ini Kata Bupati Anwar Sadat Saat Menghadiri Aksi Sosial Radar Tanjab

”Setelah sebulan penuh kita berpuasa di bulan ramadan, banyak hikmah dan pelajaran yang dapat diambil, salah satunya terkait disiplin, oleh karena itu diharapkan melalui momentum Idulfitri ini, kita mampu untuk meningkatkan semangat bekerja, bekerja dengan keras dan mengabdi pada masyarakat dengan sepenuh hati. Dengan begitu kita semua dapat mewujudkan Tanjung Jabung Barat BERKAH,” tutur Anwar Sadat.

Baca Juga :  Wabup Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Tanjabbar Tahun 1444 H

Apel tersebut juga diikuti Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Kabag serta ASN dan TKK di lingkup Pemkab Tanjabbar. (Reza)