SUARA BANGKO – Tidak di indahnya himbauan dan teguran Kadis DKUMPP Kabupaten Merangin oleh pemilik Resto Orang Agam yang menguasai Gelery di taman PKK kabupaten Merangin yang sudah di rombak total secara sepihak masalah aset milik Kabupaten Merangin tanpa seizin dari pihak yang terkait dalam hal ini Dinas DKUMPP Kabupaten Merangin.
Tidak di indahkannya teguran dari kepala Dinas DKUMPP Merangin oleh H. Roni Cs, akhirnya Darus Tamin salah satu tokoh masyarakat Merangin yang juga politisi muda dari partai PKS berharap agar pemilik saham dalam usaha Resto Orang Agam menaham diri dan menghargai institusi pemerintah yang sudah di amanatkan oleh undang-undang.
“Saya berharap, pihak H. Roni bisa mematuhi apa yang sudah di putuskan oleh pak Ladani selaku kadis yang bertanggung jawab terkait aset tersebut,” pinta Darus Tamin yang juga Ketua Fron Dusun Bangko tersebut.
Lebih lanjut, Darus Tamin juga mengatakan, sebaiknya pihak H. Roni Cs bisa menghargai Ladani sebagai kadis DKUMPP, karena itu melanggar semua prosedur, dan proses yang ada, bahkan kabarnya dalam waktu dekat ini akan duduk bersama dengan pihak instansi terkait.
“Sudahlah, hargai juga pak Ladani, selain dia itu orag tua Merangin dia juga pejabat yang sah secara undang-undang, kan hari kamis depan akan diadakan musyawarah untuk mencari titik terang persoalan tersebut,” ungkap Darus.
Selain itu juga, Darus Tamin juga berharap agar penegak Perda Kabupaten Merangin dalam hal ini Satpol PP Merangin jangan hanya berpangku tangan saja, bantu pihak DKUMPP menegakkan aturan yang berlaku di Bumi Tali Nndang Tambang Teliti Kabupaten Merangin ini.
“Seharusnya Pol PP Merangin bisa bantu jaga marwah dan harga diri pak Ladani sebagai kadis DKUMPP yang sudah menjalankan tugas namun tidak di indahkan,” tegasnya.
“Pol PP jangan diam saja, ayo tegakkan perda, kalau mereka tidak patuh, kami minta ditindak tegas” pungkasnya. (Ory)









