Waw, Oknum BPD dan Ketua Pemuda Bukit Kemang Hentikan Pembangunan Gedung Serba Guna

SUARA BUNGO – Salah satu oknum anggota BPD dan ketua pemuda menghalangi pembangunan gedung serba guna di Dusun Bukit Kemang, Kecamatan Tanah Tumbuh dan diketahui oknum tersebut gara-gara ingin minta fee kepada Rio (kepala desa).

Salah satu warga yang berada dilokasi pembangunan gedung serbaguna Dusun Bukit Kemang mengatakan, ia sangat menyayangkan salah satu oknum anggota BPD dan ketua pemuda yang menyetopkan pengerjaan pembangunan tersebut.

“Kami sangat menyanyangkan ulah oknum BPD dan ketua pemuda Dusun Bukit Kemang, kenapa menghalangi proses pembangunan tersebut, padahal kami sanggat mengharapkan gedung serba guna ini,” ujarnya, Jum’at (15/12/2018).

Baca Juga :  Gelar Operasi Pasar, Fachrori : Harga Beras dan Bahan Pokok Menyenangkan Masyarakat

Saat dijumpai, Rio (Kepala Desa) Bukit Kemang M. Nur membenarkan bahwa adanya oknum BPD dan ketua pemuda yang menghentikan pembangunan gedung serbaguna tersebut dengan alasan minta ganti rugi tanah dan minta fee.

“Benar dindo, pembangunan gedung serba guna dihentikan oleh oknum BPD dan ketua pemuda dengan alasan tanah tersebut milik pemuda, dan mereka minta fee dan juga minta ganti rugi tanah,” jelas M. Nur.

Baca Juga :  Brigpol Maidani Bersama Warga Buka Lubuk Larangan di Sungai Sarap, Tanah Tumbuh

Lanjutnya, akan tetapi tanah tersebut dulunya memang tanah Desa dan diserahkan kepada pemuda setempat.

“Tapi inikan gedung serba guna untuk pemuda dan masyarakat Dusun sini juga,” tambah M. Nur.

M. Nur juga berharap kepada instansi terkait agar cepat menyelesaikan permasalahan yang ada di Dusunnya tersebut.

“Kami berharap agar Dinas terkait bisa menyelesaikan permasalahan ini, agar roda pembangunan yang ada di Dusun Bukit Kemang ini terlaksana dengan baik,” harap M. Nur.

Baca Juga :  Brigpol Maidani Beri 2 Kursi Roda, Sembako dan Uang Tunai Kepada Lansia di Tanah Tumbuh

M. Nur juga menceritakan kronologisnya, seiring berjalan waktu tukang saat berkerja dan didatangi oleh oknum ketua pemuda mengatakan, “Henti kan dulu bekerja, karena tanah ini milik pemuda. Kalau mau bangunan serba guna ini berlanjut, bagi fi untuk pemuda dan ganti rugi tanah tersebut,” cerita M. Nur.

Diketahui, kasus ini sudah di laporkan ke Camat dan Kasi pem Kecamatan Tanah Tumbuh. (Uti)

Komentar