Terkait Gagal Jual Beli Tanah, Kantor Rio Perenti Luweh Disegel Warga

SUARA BUNGO – Kantor Rio Dusun Perenti Luweh, Kacamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo, Jambi disegel oleh warganya sendiri baru-baru ini, hal tersebut mendapatkan perhatian serius dari Dinas PMD Kabupaten Bungo, Jum’at (29/6/2018).

Informasi yang didapatkan dilapangan, kekecewaan warga tersebut terhadap perangkat Dusun terkait kurang transparannya penggunaan anggaran Desa oleh Perangkat Dusun (Desa, red) setempat. Khususnya terkait penggunaan Dana Desa dan Dana Gerakan Dusun Membangun (GDM).

Ternyata masalahnya tidak hanya karena transparansi anggaran saja, namun permasalahan awalnya itu berbuntut dari tidak jadinya jual tanah untuk Kantor Rio, yang dilakukan oleh Perangkat Dusun setempat.

Sementara itu, Plt. Kadis PMD, Taufik Hidayat mengatakan, awalnya Rio Perenti Luweh berencana untuk membeli tanah milik salah satu warga setempat, namun rencana itu dibatalkan dan tanah yang dijanjikan itu tidak jadi dibeli oleh Rio setempat.

Sontak saja, hal itu membuat warga setempat menjadi kesal dan kecewa. Dan lebih membuat marahnya lagi, warga tersebut mendapatkan isu bahwa Rio malah akan membeli tanah milik Sekretaris Dusun. Karena itu lah masyarakat kecewa tanahnya tidak jadi di beli oleh Rio.

“Permasalahan itu juga dipicu karena warga mendapat isu bahwa Rio malah akan membeli tanah milik Sekdes. Ini yang membuat pertanyaan warga setempat dan juga tidak transparan masalah anggaran Dana Desa,” ungkap Taufik Hidayat, Jum’at (29/6/2018).

Lanjut Taufik, Pemkab Bungo yang diwakilkan oleh Dinas PMD, Camat Tanah Tumbuh dan pihak keamanan setempat telah melakukan mediasi untuk penyelesaian konflik antara warga dan Rio tersebut.

“Kemarin sudah kami lakukan mediasi antara Pemerintah Desa, masyarakat setempat serta tokoh masyarakat pihak keamanan. Untuk hasil itu sendiri sudah diselesaikan secara adat di Dusun Perenti Luweh,” pungkas Taufik.

Untuk sama-sama diketahui, kisruh tersebut berawal dari warga sekitar mempertanyakan kinerja Pjs. Rio, Syarif yang diduga tidak transparan dalam menggunakan Anggaran Dana Desa dan GDM. Makanya sampai berujung penyegelan Kantor Rio Dusun setempat. (sbs)