Satreskrim Polres Bungo Berhasil Tangkap Pelaku Spesialis Bongkar Rumah

SUARA BUNGO – Satreskrim Polres Bungo berhasil meringkus pria berinisial EDN (24), karena dia telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di ruko jalan Saleh Somad, Kelurahan Jaya Setia, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo, rumah milik H. Atong, Jumat (4/06/2021) lalu.

Barang Bukti

Kapolres Bungo, AKBP. M. Lutfi S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Bagus Faria mengatakan, bahwa pelaku melancarkan aksinya lewat pintu belakang ruko di lantai tiga. Korban melihat laptop merek Lenovo dan uang tunai Rp2,6 juta raib diduga dicuri pelaku. Tak lama kemudian korban melaporkan kejadian itu ke Mapolres Bungo.

“Berkat laporan dari korban dan hasil pengecekan rekaman CCTV di rumah korban terlihat seorang laki-laki memasuki rumah korban. Atas dasar itu petugas langsung bergerak cepat, karena pelaku berada di kampung Lubuk, Dusun Manggis, Kecamatan Bathin III,” kata AKP Bagus. Minggu (06/06/2021)

Lanjut Kasat, setelah melakukan introgasi kepada laki-laki yang dicurigai tersebut, tak lama kemudian pelaku mengakui kalau dia telah melakukan pencurian di ruko milik H. Atong. Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti satu unit laptop merek Lenovo.

“Hasil pemriksaan sementara, pelaku mengakui kalau dirinya telah melakukan tindak pidana dibeberapa Kecamatan dalam Kabupaten Bungo. Pelaku melanggar pasal Pencurian Dengan Pemberatan/363 KUHPidana ancaman Pidana penjara maksimal 7 tahun,” pungkas Kasat Reskrim Polres Bungo. (Oni)

Komentar