Saat di Geledah, Sejumlah Ruangan Dinas Damkar Sarolangun Dalam Keadaan Terkunci

SUARA SAROLANGUN – Sejumlah kamar ruangan pada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Sarolangun saat digendah secara mendadak oleh Penyidik Kejari Sarolangun, Selasa (27/11/2017) dan didapati dalam kondisi masih terkunci rapi.

Meskipun ruangan masih terkunci dengan rapat, tim penyidik membuka ruangan tersebut secara paksa dengan menggunakan Kapak serta di bantu oleh petugas Damkar, penggeledahan tersebut dilansungkan sekira empat jam lamanya.

Baca Juga :  PERUBAHAN DEMOGRAFI DAN NILAI SOSIAL DITENGAH REVOLUSI INDUSTRI 4.0

Alfierro, Kasi Pidana Khusus (pidsus) sekaligus ketua Tim Penyidik, membeberkan kepada awak media,
adapun penggeledahan berlangsung terkait adanya dugaan temuan korupsi pada kegiatan 2017 yang lalu sebesar Rp. 1,3 Milyar, sementara temuan tersebut belum bisa di pertanggung jawabkan oleh oknum tersebut.

Baca Juga :  DPC Demokrat Sungai Penuh Antar Langsung APD ke Seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit

“Yang sudah kita panggil sebagai saksi terkait perkara ini diantaranya, Kepala Dinas Damkar yang menjabat di tahun 2017 lalu, Bendahara dan sejumlah Kabid terkait. Penggeledahan yang kita lakukan guna mengumpulkan barang bukti lain seperti SPJ pencairan anggaran kegiatan 2017, dan dokumen lainnya. Memang ada sejumlah ruangan kita minta untuk dibuka sepaca paksa, kita temukan masih di gembok rapi,” jelasnya.

Baca Juga :  Atap Rumah Hancur dan 9 Tiang PLN Patah Akibat Angin Puting Beliung

Sementara itu, adapun ruangan yang dilakukan penggeledahan diantaranya, dilapangan, ruang kerja Kadis Damkar Sarolangun, Sekdin, Kasubbag Keuangan, Ruangan TU, Ruangan Sarana dan Prasarana.

Usai penggeledahan tim penyelidikan langsung meningggalkan Dinas Damkar, serta membawa sejumlah berkas guna penyidikan lebih lanjut. (Sar)