Rio Sebut Sekdus dan Kasi yang Malsukan Tanda Tangan Ketua dan Anggota BPD Tanah Periuk

SUARA BUNGO – Kasus pemalsuan tanda tangan seluruh Anggota BPD Tanah periuk, Kecamayan Tanah Sepenggal Lintas diselesaikan secara adat.

Setelah beberapa kali diadakan pertemuan yang dilakukan oleh Lembaga Adat Dusun (LAD), akhirnya dalang dari pemalsuan tanda tangan Ketua dan Anggota BPD terkuak. Semua ulah tersebut ternyata dilakukan oleh Sekretaris Dusun ( Sekdus), Kasi dan Kaur setempat.

Tidak hanya tanda tangan BPD, ternyata mereka juga melakukan pemalsuan tanda tangan Rio (Kades) Dusun Tanah Periuk.

Hal tersebut diungkapkan oleh Keluarga Rio, M. Nur kepada media suarabutesarko.com. Dia menyebutkan saat musyawarah bersama LAD, Rio yang mewakili Pemerintahan Dusun meminta maaf kepada seluruh Anggota BPD.

Baca Juga :  Selalu Berbuat Baik, Maidani Bersama Warga Gotong Royong Bangun Masjid di Tanah Periuk

“Kasus yang terjadi sebenarnyo perangkat dusun yang punyo ulah (yang memalsukan tanda tangan BPD) tanda tangan Rio itu pun dipalsukan jugo oleh perangkat, namun dalam berita acara islah atas kekhilafan perangkat dusun Rio yang minta maaf,” tulisnya via pesan WhatsApp.

M. Nur mengatakan akibat dari ulah nakal Sekdus dan Kasi tersebut membuat nama baik Rio Dusun Tanah Periuk tercoreng ditengah masyarakat.

“Kami pihak keluarga Rio ingin mengharumkan kembali namonyo,” tambah M. Nur.

Baca Juga :  Harga TBS Anjlok, HKTI Jambi Usul Pemrintah RI Hapus Pungutan

Rio Dusun Tanah Periuk, Hasan A. Roni saat dikonfirmasi menyebutkan, akibat dari pemalsuan tanda tangan tersebut bawahannya itu sudah disanksi adat oleh LAD yakni nasi putih kuah kuning.

Sanksi tersebut sudah dilakukan pembayaran di Rumah Ketua LAD yang disaksikan oleh Sekcam Tanah Sepenggal Lintas, LPM dan Tuo Negeri.

“Anggota yang melakukan pemalsuan sudah disanksi adat nasi putih kuah kuning. jugo kito membayar kerugian yang dialami,” tutur Hasan A. Roni.

Sementara itu, Sekdus Tanah Periuk, Afrizal Gusriyanto saat ditanya apa tujuan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan tersebut, dia malah berkilah dan tidak memberikan jawaban yang memuaskan.

Baca Juga :  Terkait Kisruh Lahan Teluk Nilau, Bupati Warning WKS Jangan Ada Data Fiktif

“Waalaikumsalam wr wb.
Mohon maaf baru balas bg?

Mohon maaf sebelumnya, izin menginformasikan bahwa malam tadi masalah tersebut sudah ada perdamaian antara pemerintah dusun dan BPD, yang dsaksikan oleh Kecamatan dan LAM dusun, serta tokoh masyarakat ???,” pungkas Sekdus. (*)

Berita sebelumnya….

Komentar