Pernah Kontak Dengan Pasien 07, Ini Kata Ketua DPRD Sungai Penuh Fajran

SUARA SUNGAI PENUH – Tim gugus tugas penanganan Covid – 19 Kota Sungai Penuh, sudah melakukan riwayat kontak pasien 07 asal Sungai Penuh yang dinyatakan positif covid – 19 beberapa hari lalu.

Bahkan, Tim gugus tugas penanganan Covid – 19 Kota Sungai Penuh telah melakukan Rapid Test terhadap warga yang pernah kontak dengan pasien 07, Salah satunya yakni Ketua DPRD Sungai Penuh, Fajran.

Menanggapi hal itu Ketua DPRD Sungai Penuh, Fajran, dikonfirmasi mengakui bahwa dirinya pernah kontak dengan pasien 07. Namun kejadian itu, sudah terjadi 2 Bulan lebih yakni di Sungai Penuh ketika pulang dari Malaysia. “Itupun arti kontaknya, hanya bertemu biasa,” ujarnya.

Setelah pasien 07 asal Sungai Penuh dinyatakan positif Covid -19, keesokan harinya dirinya pun langsung melakukan Rapid Test untuk menghindari keraguan. “Alhamdulillah hasilnya Negatif,” ungkapnya.

Selanjutnya 10 hari setelah itu, dirinyapun melakukan Rapid Test ulang dan hasilnya juga negatif. “Rapid Test yang Kedua hasilnya juga negatif, artinya saya tidak terpapar covid – 19,” tegasnya.

Dengan adanya pernyataan dari tim gugus tugas penanganan covid – 19 Sungai Penuh, yang menyatakan dirinya hanya 1 kali melakukan Rapid Test. Dirinya sangat menyayangkan, pernyataan tersebut. Ini menandakan, belum maksimalnya koordinasi dalam penanganan covid – 19.

“Saya sudah 2 kali Rapid test, ini artinya salah satu bukti yang menandakan kurangnya koordinasi antara satu sama lain dalam penanaanan covid – 19 di Sungai Penuh,” tegasnya.

Hal tersebut juga diakui oleh sumber terpercaya di Dinas Kesehatan Sungai Penuh, berdasarkan hasil konfirmasi yang dilakukan wartawan Jambiupdate.co.

“Benar, Ketua DPRD Sungai Penuh Fajran, sudah Dua kali melakukan Rapid Test, hasil kedua-duanya negatif,” ujarnya. (ndy)

Komentar