Pengacara Sebut Terkait Penangkapan “Mama Muda” Ada Kejanggalan dan Aneh

SUARA JAMBI – Terkait penangkapan Mama Muda oleh polisi beberapa waktu lalu mendapat kritikan dari Kuasa Hukumnya, Eli Ningsih. Dia mengatakan, jika kliennya ditangkap di Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura ada kejanggalan dan keanehan, karena korban pemerkosaan justru tidak divisum alat vitalnya.

“Jadi gini , kalau menurut klien saya, pada saat tempo hari pada saat kerumah sakit polisi untuk di visum, laporan dia kan pengaduan masalah pemerkosaan namun tidak terfokus pada alat vitalnya,” ujarnya.

Ningsih juga menyebutkan, bahwa saat kliennya di visum hanya luka-luka di badan keatas saja dan untuk alat vitalnya belum divisum, dengan alasan dokternya tidak ada sehingga tertunda besoknya, namun saat malam harinya Ditreskrimum Polda Jambi langsung menangkap.

“Katanya dokternya tidak ada, jadi tertunda dan katanya ditunda besok, ternyata malam harinya Mama Muda langsung dijemput oleh Polda Jambi dan langsung ditahan,” jelasnya, Selasa (28/2/2023).

Atas penangkapan kliennya, pengacara justru merasa aneh dan janggal, karena kliennya diperkosa yang dikejar seharusnya alat vital, namun saat itu tidak divisum dengan alasan dokternya tidak ada, sehingga pihak pengacara merasa lucu.

“Ada apa disitu, kita sebagai pengacara kan merasa heran, kenapa tidak terfokus pada alat vital, malah secara mendadak Mama Muda ditangkap dan kami harus tetap mendesak Polresta apakah setelah tiga hari di visum apakah bisa jadi barang bukti, karena Yunita langsung ditahan malam itu juga,” katanya.

Terpisah, Ayah kandung Mama Muda yakni Raden Sayap saat dikonfirmasi awak media mengatakan, terkait anaknya yang ditangkap Polda Jambi sangatlah tidak wajar, karena anaknya saat itu masih menyusui dan dia juga menegaskan jika anaknya adalah korban pemerkosaan. Sebenarnya anaknya itu bukan pelaku pelecehan anak dibawah umur.

“Anak saya itu korban pemerkosaan, bukan pelaku pencabulan. Kami minta keadilan hukum ditegakkan,” pungkasnya. (*)

Komentar