SUARA BUNGO – Program beras miskin (raskin) dan beras sejahtera (rastra) oleh pemerintah diganti menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ternyata menimbulkan polemik dikalangan masyarakat bawah.
BPNT ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat. Namun sebaliknya, BPNT justru membuat masyarakat kebingungan. Bukan hanya kebingungan, masyarakat juga dibuat kesulitan dengan beberapa aturan untuk menggunakan BPNT tersebut.
Hal tersebut dijelaskan oleh Usman, Rio Embacang Gedang. Ia menyebutkan, fakta di lapangan masyarakat kesulitan dengan aturan yang diterapkan untuk BPNT. Ia juga mengatakan, beberapa faktor yang membuat masyarakat kesulitan seperti, harus antri dari pagi hingga sore mengambil kartu BPNT di bank yang sudah ditunjuk.
“Selain itu, melalui kartu belanja tunai senilai Rp.110.000,- sudah ditentukan untuk belanja sembako berupa beras dan telor. Ini tentu merugikan bagi masyarakat,” ujarnya.
Yang lebih menyulitkan lagi, tempat belanja sembako juga sudah ditentukan oleh pihak bank, yaitu toko yang ada link BRI.
“Masyarakat dusun harus belanja ditempat yang ada link BRI. Tentunya masyarakat harus mengeluarkan biaya transportasi lagi,” tambahnya.
Lanjutnya, berdasarkan pengamatan dan keluhan masyarakat dilapangan, program ini sangatlah tidak membantu bagi masyarakat miskin. Hal ini justru malah menyusahkan bagi masyarakat, kerena mereka harus mengeluarkan biaya transpor lagi untuk belanja di toko yang ada link BRI tersebut.
“Masak iya, masyarakat kami di Dusun Embacang Gedang ini harus ke Sungai Tembang dan Lubuk Landai kalau mau belanja pakai kartu BPNT itu,” ujarnya.
Pihaknya meminta kepada Dinas instansi terkait yang menyalurkan program bantuan ini agar dapat meninjau kembali kebijakan ini.
“Karena tidak sebanding dengan nilai uang yang diterima dengan biaya yang harus dikeluarkan masyarakat. Belum lagi harus nganti ber jam-jam dan jarak tempuh yang harus dilewati masyarakat juga lumayan jauh,” pungkas Usman, Rio Embacang Gedang. (Oni)